Senin, 27 Oktober 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 342
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakatta Pusat, Senin (27/10), mensosialisasikan antikorupsi kepada 180 pengelola keuangan pada organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal administrasi dan angka, tapi integritas serta kepercayaan publik,"
Kegiatan yang digelar di Hotel Movenpick ini mengusung tema "Penguatan Pengendalian Intern Untuk Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan'.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, sosialisasi yang diinisiasi jajaran inspektorat ini bertujuan mendorong seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
"Pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal administrasi dan angka, tapi integritas serta kepercayaan publik," tukas Arifin.
Ia memaparkan, berdasarkan data KPK RI dan ICW menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi di pemerintahan pada fase pelaksanaan sehingga muncul peran strategis pengelola keuangan, khususnya kuasa penguasa anggaran, pejabat penatausahaan keuangan (sekretaris kecamatan dan kelurahan), bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Efektivitas pengendalian tidak akan terwujud tanpa komitmen dan keteladanan pimpinan atau dalam hal ini kuasa pengguna anggaran, lurah dan camat. Budaya integritas harus tumbuh dari atas dan dijalankan hingga lini pelaksana,' paparnya.
Sementara Inspektur Pembantu Kota (Irbabko) Jakarta Pusat, Rianta Widya Amalia menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan untuk memperkuat peran SPIP dalam pengelolaan keuangan sebagai usaha sistematis mencegah korupsi.
Menurut Amalia, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan terhadap prinsip dan implementasi SPIP, memperkuat kesadaran anti-korupsi dan integritas dalam pelaksanaan tugas keuangan.
"Ini juga untuk menurunkan risiko penyimpangan anggaran melalui penerapan pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, 180 peserta yang ikut kegiatan ini terdiri dari 52 Kuasa Pengguna Anggaran dengan 42 kelurahan delapan kecamatan, 53 pejabat penatausahan dan 53 bendahara di tingkat walikota, kecamatan dan kelurahan dan 22 perwakilan PPTK.
"Mari bersama membuktikan bahwa pengendalian intern bukan hanya sekadar formalitas, tetapi komitmen dan manfaat nyata untuk menjaga keuangan negara dari penyimpangan," tandasnya.