Senin, 27 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2997
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025.
"mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial,"
Pada bulan ini, jumlah penerima terdiri atas 22.469 penerima KAJ, 157.100 penerima KLJ, dan 19.193 penerima KPDJ, dengan total 198.762 penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, pencairan bansos PKD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat, serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.
Ia menyampaikan, bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial,” ujarnya, Senin (27/10).
Iqbal menjelaskan, penyaluran bansos Oktober 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM. Setiap penerima memperoleh dana sebesar Rp300.000 sebagai top-up periode Oktober.
Ia mengatakan, Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran, melalui proses pemadanan data dengan berbagai sumber, serta verifikasi dan validasi yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” tandasnya.