Serahkan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pramono: Jangan untuk Judol

Jumat, 08 Agustus 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 2995

Serahkan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pramono: Jangan untuk Judol

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyerahkan kartu bantuan sosial kepada 56.351 penerima baru pemerlu bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Tahun 2025.

"Mudah-mudahan ini akan bermanfaat,"

Penyerahan kartu bansos ini dilakukan secara simbolis di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/8).

"Itulah yang menjadi prioritas dalam era kepemimpinan saya selain Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pemutihan ijazah, dan Kartu Lansia, Anak Jakarta maupun Disabilitas," ujar Pramono.

Penerima bansos baru ini akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per orang setiap bulannya. Dengan adanya tambahan penerima baru bansos di tiga golongan tersebut, maka total ada sebanyak 213.366 penerima manfaat di tahun 2025.

Selain bantuan uang tunai, mereka juga mendapatkan fasilitas gratis untuk transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT. Pramono mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas tersebut agar mobilitas masyarakat Jakarta lebih baik.

Pramono juga berharap, pemberian bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat.

"Mudah-mudahan ini akan bermanfaat, berguna," kata Pramono.

Selain itu, Pramono juga memberikan pesan kepada para penerima bansos agar tidak menggunakan dana bantuan untuk judi online atau judol.

"Jangan sampai digunakan untuk judol. Enggak ada manfaatnya, yang ada adalah kerugian bagi saudara-saudara sekalian. Jadi sekali lagi, jangan digunakan untuk judol," pesannya.

Dalam kesempatan ini, Pramono juga menyampaikan harapannya agar Jakarta dapat menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh warganya, terutama bagi keluarga yang kurang beruntung.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menjelaskan, penerima manfaat baru bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar sebanyak 56.351 orang. Dengan rincian 38.414 penerima Kartu Lansia Jakarta, 4.489 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, dan 13.448 penerima Kartu Anak Jakarta.

"Sehingga dari kuota 219.252 penerima manfaat tahun 2025 ini telah tercapai 213.366 penerima manfaat," jelasnya.

Adapun bansos yang diberikan yaitu uang sebesar Rp 300 ribu per bulan yang disalurkan melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Penyaluran kartu ATM bagi penerima manfaat akan dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah kota, administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

BERITA TERKAIT
Pramono: Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Pasar Taman Puring

Pemprov DKI akan Bina Penerima Bansos Terlibat Judol

Rabu, 30 Juli 2025 2328

Pemprov DKI Salurkan Bansos PKD untuk 149 Ribu Warga

Pemprov DKI Salurkan Bansos PKD untuk 149 Ribu Warga

Senin, 28 Juli 2025 1404

16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos

Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

Sabtu, 24 Mei 2025 2883

Fasilitas Olahraga Publik Taman Bendera Pusaka Dukung Gaya Hidup Sehat

Fasilitas Olahraga Taman Bendera Pusaka Dukung Gaya Hidup Sehat

Jumat, 08 Agustus 2025 2264

BERITA POPULER
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 639

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2015

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1213

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Jumat (28/11)

Cuaca Berawan Naungi Jakarta Hari Ini

Jumat, 28 November 2025 550

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks