Bantuan Sosial PKD Agustus 2025 Mulai Disalurkan

Selasa, 26 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 178

Salah satu penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

(Foto: Istimewa)

Dinas Sosial Provisi DKI Jakarta menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi masyarakat penerima manfaat pada bulan Agustus 2025.

"meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,"

Bantuan Sosial PKD tersebut disalurkan secara bertahap mulai Senin, 25 Agustus 2025.

Total penerima manfaat mencapai 165.375 orang, terdiri dari penerima manfaat eksisting sebanyak 148.109 orang dengan rincian KLJ 121.491 orang, KAJ 11.605 orang, dan KPDJ 15.013 orang. Sedangkan penerima manfaat baru sebanyak 17.226 orang dengan rincian LJ 2.661 orang, KAJ 11.025 orang, dan KPDJ 3.540 orang.

Selain itu, penerima eksisting ditangguhkan namun lolos hasil pemadanan dan pengkinian data sebanyak 40 orang dengan rincian KLJ 36 orang, KAJ 2 orang, dan KPDJ 2 orang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, penyaluran bantuan sosial PKD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan keberlangsungan hidup masyarakat rentan.

Ia menyampaikan, Bantuan Sosial PKD ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengurangan beban masyarakat, khususnya bagi lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat," ujar Iqbal, Selasa (26/8).

Ia menyampaikan, tahapan pencairan penerima bansos PKD Tahun 2025 sesuai Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 yakni penerima manfaat eksisting dan penerima manfaat baru hasil distribusi kartu ATM sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025 yang telah lolos dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber.

“Adapun dana yang akan dilakukan top up yaitu selama satu bulan untuk periode bulan Agustus 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bagi penerima manfaat baru tahun 2025, saat ini mash berproses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebanyak 38.958 orang sampai dengan tanggal 30 Agustus 2025 yang akan datang.

Pemanggilan untuk pembukaan rekening dan distribusi kartu penerima baru dilakukan dua kali, undangan yang pertama dimulai 8 sampai 30 agustus 2025, undangan kedua pada bulan september 2025, berlaku bagi penerima manfaat yang tidak hadir pada undangan pertama.

Iqbal mengatakan, penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kendati demikian, saat ini Kementerian Sosial RI menutup fitur pendaftaran DTKS, mengingat saat ini DTKS sudah bertransformasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga tidak ada lagi pendaftaran DTKS.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang terbit tanggal 10 Juni 2025,” jelasnya.

Iqbal menyampaikan, pada aturan dimaksud, dinyatakan bahwa seluruh warga masyarakat terdata dalam DTSEN sesuai tingkat kesejahteraannya. Selanjutnya penentuan penerima bansos ke depannya akan berdasarkan dengan peringkat status kesejahteraan/desil.

"Apabila ditemukan warga yang desil pada DTSEN-nya tidak sesuai dengan kondisi faktual atau belum ada pada DTSEN ataupun tidak ada desil pada DTSEN, akan dilakukan pemutakhiran data menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Sekadar diketahui, sumber data penerima bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ eksisting 2024 bersumber dari DTKS September 2024. Sementara untuk penerima baru bersumber dari DTKS sampai penetapan Januari 2025.

Dinas Sosial DKI Jakarta akan terus memperkuat validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan. Selain itu, Dinas Sosial DKI Jakarta mengajak masyarakat, Lembaga Masyarakat (RT/RW), Perangkat Wilayah, Kota/Kabupaten, untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila terdapat warga yang berhak namun belum mendapatkan bantuan.

“Dengan adanya penyaluran ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat serta tercipta kota yang kuat, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Serahkan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pramono: Jangan untuk Judol

Serahkan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pramono: Jangan untuk Judol

Jumat, 08 Agustus 2025 845

Pramono: Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Pasar Taman Puring

Pemprov DKI akan Bina Penerima Bansos Terlibat Judol

Rabu, 30 Juli 2025 645

 Sudinsos Jakut Sudah Distribusikan Bansos ke 8.658 Penerima Manfaat Baru

Sudinsos Jakut Sudah Distribusikan Bansos ke 8.658 Penerima Manfaat Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 711

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4665

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1362

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1269

Pemkot Jakpus Targekan Raihan Bulan Dana PMI Rp 10 Miliar

Pemkot Jakpus Targekan Raihan Bulan Dana PMI Rp 10 Miliar

Senin, 25 Agustus 2025 501

Beragam Lomba Memeriahkan HUT RI di Kelurahan Pulau Kelapa

Lomba 17-an Masih Berlangsung di Pulau Kelapa

Minggu, 24 Agustus 2025 710

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik