DKI Dukung Larangan Thrifting, Siap Berkolaborasi dengan Pempus

Jumat, 24 Oktober 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 1228

Pembeli berburu pakaian impor bekas di Pasar Senen

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan Kementerian Keuangan terkait larangan praktik thrifting atau penjualan barang bekas impor.

"Kami memberikan support dan dukungan,"

Bentuk dukungan ini akan dilakukan dengan menertibkan para pedagang di pasar-pasar Jakarta.

"Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta," kata Pramono di RPTRA Citra Betawi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10). 

Menurut Pramono, aktivitas para pedagang pakaian bekas impor tersebut justru merugikan pedagang dan produsen lokal, termasuk pegadang grosir di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen. 

"Sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu," tambahnya.

Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kepada para pedagang baju bekas impor. Ia ingin memberdayakan para pedagang sehingga tidak hanya menjadi reseller baju bekas impor.

"Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut. Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari UMKM dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang," ujar Pramono. 

Melalui pelatihan tersebut, para pedagang akan tetap memiliki peluang usaha dan diharapkan dapat mencari sumber penghasilan lainnya yang legal dan berkelanjutan.

Ia kembali menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam melakukan penertiban penjualan pakaian bekas impor.

"Nanti kalau memang ada operasi, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan mencegah peredaran impor pakaian bekas yang biasanya masuk secara ilegal. Aktivitas ini nantinya akan dihentikan dengan memasukkan para pemasok dalam daftar hitam pelaku impor.

BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pemprov DKI Prioritaskan Kesejahteraan Pedagang dalam Penataan Pasar

Rabu, 22 Oktober 2025 1017

Pedagang cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,05 Persen Selama Agustus 2025

Senin, 01 September 2025 3614

Dinas PPKUKM Gelar Pengawasan Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen

Dinas PPKUKM Gelar Pengawasan Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen

Kamis, 30 Maret 2023 2615

Media Briefing Langkah Antisipatif Hadapi Fenomena Hujan Mikroplastik

Pemprov DKI Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Fenomena Hujan Mikroplastik

Jumat, 24 Oktober 2025 1120

Pramono Anung memberikan keterangan pers setelah peresmian RTH Kampung Kalibata

Pemprov DKI Pastikan Dana Rp14,6 T di Bank untuk Bayar Belanja Akhir Tahun

Jumat, 24 Oktober 2025 1305

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1350

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1369

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1338

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1201

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 430

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks