Tiga Dari Empat TPU di Jakpus Sudah Penuh

Jumat, 24 Oktober 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 279

Warga berziarah ke makam keluarga di TPU Karet Bivak

(Foto: Nugroho Sejati)

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, saat ini tiga dari empat TPU di wilayahnya, yakni Karet Bivak, Karet Pasar Baru Barat dan TPU Kawi Kawi sudah penuh. Tersisa TPU Petamburan unit non muslim yang kosong kurang dari 20 petak.

"Dinas Pertamanan dan Hutan Kota  terus berupaya memperluas dan menambah ketersediaan TPU," 

"Secara real time informasi data petak makam belum tersedia dan kami terus memperbaiki sistem manajemen pemakaman," ujar Mila Ananda, Jumat (24/10).

Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan petak makam bagi warga melalui pembebasan, apabila masih tersedia lahan di sekitar TPU eksisting.

Namun, banyak kendala dihadapi antara lain terbatasnya potensi lahan untuk pemakaman dan warga di sekitar TPU belum tentu menyetujui.

Menurutnya, di Jakarta Pusat sangat kecil kemungkinan menambah atau memperluas TPU karena sulitnya mendapat lahan terbuka. Belum lagi nilai harga tanah sangat tinggi untuk merealisasikan.

"Asumsinya satu petak makam ideal membutuhkan kurang lebih 3,75 meter persegi. Sementara harga lahan di kawasan Karet Bivak mencapai Rp 15 juta per meter. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota  terus berupaya memperluas dan menambah ketersediaan TPU demi memberi pelayanan terbaik bagi warga," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya berkoordinasi lintas wilayah untuk mendapatkan informasi dan mengarahkan warga saat membutuhkan pelayanan makam.

"Upaya lainnya mengatasi terbatasnya ketersediaan petak makam kosong diambil kebijakan layanan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga sesuai persetujuan ahli waris. Ini sesuai Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang pemakaman. Maksimal tiga jenasah mengisi satu petak makam dengan jarak pemakaman tiga tahun," jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan Pemakaman di TPU di Jakarta Pusat diberikan gratis, mulai dari gali-tutup makam, penyediaan  tenda-kursi-sound sistem saat prosesi pemakaman, dan peliharaan rutin standar seperti kebersihan serta  pembabatan rumput petak makam.

'Sejak berlakunya Perda 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, warga yang dimakamkan di TPU DKI Jakarta bebas retribusi," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Sejumlah Warga Berziarah di TPU Utan Kayu

Pramono Siapkan Lahan Baru Atasi Keterbatasan TPU di Jakarta

Kamis, 23 Oktober 2025 582

Tempat Pemakaman Umum  Cipayung terletak di Jalan TPU Cipayung

Taman Pemakaman Umum Cipayung Sudah Bisa Digunakan

Rabu, 01 Oktober 2025 769

TPU Rawa Terate, Cakung

50 Petak Makam di TPU Rawa Terate Sudah Terisi

Rabu, 03 September 2025 2632

Sudin Tamhut Jaktim, Identifikasi, warga, Tempati, TPU Kebon Nanas

Warga Okupasi TPU Kebon Nanas Tuntas Didata

Selasa, 29 Juli 2025 573

 60 Pohon Tabebuya Ditanam di TPU Tanah Kusir

Puluhan Pohon Tabebuya Ditanam di TPU Tanah Kusir

Jumat, 25 Juli 2025 785

BERITA POPULER
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 3274

Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3351

Inovasi Cikoko Biofarm Mendapat Penghargaan Pemprov DKI

Cikoko Biofarm Diganjar Penghargaan di Jakarta Innovation Days 2025

Senin, 27 Oktober 2025 749

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 2079

Pramono Anung membuka opening ceremony Jakarta Economic Forum (JEF) 2025

Buka JEF 2025, Pramono Dorong Kolaborasi Menuju Kota Global

Sabtu, 25 Oktober 2025 1211

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks