Kamis, 23 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 503
(Foto: doc)
Komisi D DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat kerja pembahasan Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, menyusul adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"membahas RAPBD 2026,"
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyampaikan, pihaknya ingin memastikan bahwa pengurangan, efisiensi, hingga refocusing anggaran yang dilakukan mitra kerja tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Komisi D memulai rapat kerja lanjutan untuk membahas RAPBD 2026 setelah adanya penyesuaian DBH,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10).
Yuke menekankan, hal ini penting karena bidang-bidang yang menjadi lingkup kerja Komisi D sangat vital bagi kehidupan warga Jakarta, mulai dari pengendalian banjir, perbaikan jalan, pengelolaan sampah, perumahan, hingga penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
“Dalam pembahasan ini kami ingin memastikan apa saja yang menjadi refocusing dari mitra kerja. Tadi kami sudah diyakinkan oleh Asisten Pembangunan bahwa program-program mendasar yang berhubungan langsung dengan masyarakat diupayakan tidak terdampak,” jelasnya.
Ia mencontohkan, salah satu bentuk penyesuaian terjadi pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), di mana sejumlah rencana pembangunan seperti kantor Suku Dinas Perhubungan hingga gedung Satpol PP mengalami penundaan.
“Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan. Ada juga proyek multiyears dan sebagian yang tidak bisa dikerjakan tahun ini dihilangkan,” paparnya.
Yuke menegaskan, fokus utama DPRD dan Pemprov DKI adalah memastikan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat tetap berjalan, terutama yang berpengaruh terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja.
“Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat tetap dilaksanakan. Selain itu, kami juga mendorong agar Pemprov memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” katanya.
Menurut Yuke, penerapan sistem digitalisasi dan peningkatan transparansi diharapkan dapat membantu optimalisasi pendapatan daerah sebagai salah satu solusi guna menutupi pengurangan anggaran dari DBH.
“Ini juga bisa menjadi alternatif pendapatan daerah yang dapat menjadi solusi di tengah pengurangan anggaran ini,” tandasnya.