Rabu, 22 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 203
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam rangka pembahasan dan pendalaman Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
"Anggaran Dinkes berkurang,"
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyampaikan, anggaran Dinas Kesehatan mengalami penyesuaian akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH).
“Anggaran Dinkes berkurang dari Rp11 triliunan menjadi Rp10,5 triliunan,” ujar Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10).
Meski demikian, Justin menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak boleh berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia meminta agar jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dipertahankan sesuai komitmen Pemprov DKI Jakarta.
“Memang ini terkait porsi antara pemerintah daerah dan pusat, tapi jangan sampai masyarakat justru menghadapi masalah birokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Dinkes DKI memastikan warga penerima PBI dari pemerintah pusat tidak mengalami kendala administrasi saat berobat.
Lebih lanjut, Justin mengusulkan agar Dinkes memangkas belanja yang tidak prioritas, seperti pengadaan laptop dan alat-alat dengan spesifikasi berlebihan, agar anggaran kesehatan tetap difokuskan pada peningkatan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, efisiensi di berbagai lini penting dilakukan agar pelayanan kesehatan tidak terganggu. Justin menegaskan, bahwa hak masyarakat terhadap pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama.
“Kalau sampai jutaan orang tercabut dari kepesertaan BPJS, pasti kacau. Rumah sakit kita saja sudah terbatas, jangan sampai makin banyak yang tidak terlayani. Jangan hanya berkonsep di atas kertas tanpa memikirkan proyeksi kondisi di lapangan,” tandasnya.