Rabu, 22 Oktober 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 269
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan mencapai efisiensi fiskal untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda,"
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan, penumpukan dana ini bukan intensi Pemprov DKI untuk mendapatkan keuntungan dari imbalan bunga. Hal ini, kata dia, akibat pola belanja pemerintah daerah yang cenderung terkonsentrasi dan mengalami lonjakan pembayaran di triwulan terakhir setiap tahun.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," ujar Eli, sapaan akrabnya, dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/10).
Dikatakan Eli, khusus untuk Pemprov DKI, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menunjukkan angka tinggi sampai November dan akan menyusut drastis di Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
Ia mencontohkan, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," kata Eli.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sendiri telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
Perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III terjadi karena adanya penyesuaian program quick win melalui APBD Perubahan 2025 dan upaya perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya.