Banggar dan TAPD Samakan Persepsi APBD 2026

Rabu, 10 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 2193

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat untuk menyamakan persepsi dan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9).

"Angka itu tidak boleh berubah,"

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menuturkan, rapat tersebut menjadi acuan sebelum pembahasan di tingkat komisi.

Ia menyampaikan bahwa dasar pembahasan tetap berpegang pada nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama eksekutif.

“Angka itu tidak boleh berubah. Pegangan kita untuk rapat komisi nanti adalah hasil MoU KUA-PPAS, yaitu Rp95,3 triliun sebagai grand total,” ujar Khoirudin.

Meski demikian, Khoirudin tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian apabila terdapat perubahan dari pemerintah pusat atau adanya kebutuhan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan.

Ia pun menekankan bahwa perubahan angka hanya bisa dilakukan pada komposisi anggaran di dalamnya, bukan pada total keseluruhan.

“Tebal dan tipisnya di dalam silakan diubah sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat, tapi grand totalnya tidak boleh berubah,” tegasnya.

Khoirudin melanjutkan, pembahasan APBD 2026 di komisi juga masih menunggu kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Saat ini, lanjut dia, asumsi DBH yang digunakan dalam RAPBD 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26 triliun. Namun, muncul isu adanya potensi penurunan dari kebijakan efesiensi pemerintah pusat.

“Kalau ternyata asumsi sementara kita salah, pembahasan ulang akan membuang energi. Karena itu lebih baik kita tunggu keputusan resmi Menteri Keuangan terkait DBH, agar pembahasan di komisi nanti berbasis angka yang pasti,” ungkapnya.

Khoirudin berharap, seluruh komisi DPRD DKI dalam pembahasan Raperda APBD 2026 tetap disiplin dengan mengikuti regulasi sebagai payung hukum.

“Jangan melanggar aturan. Grand total Rp95,35 triliun sudah disepakati, itu tidak boleh berubah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi A DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Prioritas Pembangunan di APBD 2026

Komisi A Sampaikan Rekomendasi Prioritas Pembangunan di APBD 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 2384

Banggar DPRD DKI dan Eksekutif Sepakati APBD 2026

Banggar DPRD DKI dan Eksekutif Sepakati APBD 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 1788

Banggar DPRD DKI Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

Banggar DPRD DKI Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

Senin, 04 Agustus 2025 1681

DPRD DKI dan Pemprov Teken Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD 2026

DPRD DKI dan Pemprov Teken Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD 2026

Senin, 04 Agustus 2025 2038

Komisi D Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penanganan Banjir

Komisi D Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir

Senin, 28 Juli 2025 1271

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1096

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 892

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1083

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1834

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1348

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks