Banggar dan TAPD Samakan Persepsi APBD 2026

Rabu, 10 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 2404

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat untuk menyamakan persepsi dan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9).

"Angka itu tidak boleh berubah,"

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menuturkan, rapat tersebut menjadi acuan sebelum pembahasan di tingkat komisi.

Ia menyampaikan bahwa dasar pembahasan tetap berpegang pada nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama eksekutif.

“Angka itu tidak boleh berubah. Pegangan kita untuk rapat komisi nanti adalah hasil MoU KUA-PPAS, yaitu Rp95,3 triliun sebagai grand total,” ujar Khoirudin.

Meski demikian, Khoirudin tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian apabila terdapat perubahan dari pemerintah pusat atau adanya kebutuhan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan.

Ia pun menekankan bahwa perubahan angka hanya bisa dilakukan pada komposisi anggaran di dalamnya, bukan pada total keseluruhan.

“Tebal dan tipisnya di dalam silakan diubah sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat, tapi grand totalnya tidak boleh berubah,” tegasnya.

Khoirudin melanjutkan, pembahasan APBD 2026 di komisi juga masih menunggu kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Saat ini, lanjut dia, asumsi DBH yang digunakan dalam RAPBD 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp26 triliun. Namun, muncul isu adanya potensi penurunan dari kebijakan efesiensi pemerintah pusat.

“Kalau ternyata asumsi sementara kita salah, pembahasan ulang akan membuang energi. Karena itu lebih baik kita tunggu keputusan resmi Menteri Keuangan terkait DBH, agar pembahasan di komisi nanti berbasis angka yang pasti,” ungkapnya.

Khoirudin berharap, seluruh komisi DPRD DKI dalam pembahasan Raperda APBD 2026 tetap disiplin dengan mengikuti regulasi sebagai payung hukum.

“Jangan melanggar aturan. Grand total Rp95,35 triliun sudah disepakati, itu tidak boleh berubah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi A DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Prioritas Pembangunan di APBD 2026

Komisi A Sampaikan Rekomendasi Prioritas Pembangunan di APBD 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 2632

Banggar DPRD DKI dan Eksekutif Sepakati APBD 2026

Banggar DPRD DKI dan Eksekutif Sepakati APBD 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 2074

Banggar DPRD DKI Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

Banggar DPRD DKI Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

Senin, 04 Agustus 2025 1941

DPRD DKI dan Pemprov Teken Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD 2026

DPRD DKI dan Pemprov Teken Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD 2026

Senin, 04 Agustus 2025 2314

Komisi D Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penanganan Banjir

Komisi D Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir

Senin, 28 Juli 2025 1505

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 5184

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1374

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1631

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1310

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks