Senin, 20 Oktober 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 414
 
                    (Foto: Nurito)
Personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dan Brimob Polda Metro Jaya melakukan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendapati 20 buah paku berukuran besar.
"Bisa mengancam keselamatan"
Razia dilakukan menggunakan satu unit mobil derek yang dilengkapi peralatan khusus untuk mengangkat ranjau paku dan benda logam sejenis dari ruas jalan.
Petugas menyisir jalur mulai dari depan Kantor Samsat Jakarta Timur hingga Traffic Light Halim Perdanakusuma.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, pembersihan ranjau paku ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Penyebaran ranjau paku ini tidak hanya bisa merugikan pengguna jalan, tapi bisa mengancam keselamatan akibat ban kendaraan yang kempes," ujarnya, Senin (20/10).
Ia meminta, para penebar ranjau paku untuk tidak mengulangi perbuatannya demi mendapatkan keuntungan pribadi namun merugikan yang lainnya.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat ada penebar ranjau paku, mohon bisa segera melapor kepada petugas terdekat agar bisa ditangkap dan diberikan efek jera," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor, Bima Putra (29) sangat mengapresiasi dilakukanya pembersihan ranjau paku di Jalan DI Panjaitan.
"Setiap hari saya melintasi jalan ini.
Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas gabungan yang telah melakukan pembersihan ranjau paku. Semoga dapat dilakukan secara kontinu demi keamanan dan keselamatan para pengendara," tandasnya.