Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1477

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira memastikan, pihaknya mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dalam proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Mempertimbangkan tempat hiburan malam bukan termasuk KTR,"

"Jadi hari ini niatnya untuk finalisasi. Namun dalam sepekan terakhir dinamika di luar begitu luar biasa, banyak sekali aspirasi masuk baik yang mendukung maupun menolak beberapa pasal. Maka dari itu, kami mengakomodir dan membuka kembali pembahasan, tapi hanya sebatas substansi,” ujar Farah usai rapat Pansus, Kamis (16/10).

Farah menegaskan, pembahasan kali ini tidak berarti membuka ulang seluruh pasal yang sudah dikompilasi bersama pihak eksekutif.

“Kami tidak mengatur atau membolak-balik dari awal lagi. Catatan dari hasil pembahasan ini justru kami simpan untuk difinalisasi di tahap akhir, agar bisa disepakati oleh seluruh pimpinan dan anggota,” jelasnya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pengaturan tempat hiburan malam, apakah akan dimasukkan dalam kawasan tanpa rokok atau tidak. Namun, kata Farah, hal itu belum menjadi keputusan final karena masih akan dibahas kembali bersama anggota Pansus KTR lainnya.

“Terkait tempat hiburan malam, dari awal sebenarnya sudah ada dalam Raperda. Tapi karena banyak masukan, kami mempertimbangkan opsi bahwa tempat hiburan malam bukan termasuk kawasan tanpa rokok, namun tetap wajib menyediakan area merokok khusus,” jelasnya.

Selain itu, aturan mengenai penjualan dan pembelian rokok juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, penjualan rokok dilarang dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain anak.

“Selama ini kita melarang total penjualan dalam radius 200 meter dari kawasan tanpa rokok sesuai PP. Tapi tadi kami rampungkan kembali karena ada masukan dari Dinas Kesehatan agar tetap ada ruang bagi tempat umum yang telah diatur untuk bisa menjual,” jelasnya.

Meski demikian, Farah menekankan bahwa penjualan rokok tersebut akan dibatasi dengan ketentuan ketat.

“Yang penting, penjualan tidak boleh kepada pelajar, orang di bawah usia 21 tahun, ibu hamil, dan tidak boleh dijual eceran. Selain itu, tidak boleh menggunakan mesin layan diri,” paparnya.

Farah menambahkan, Pansus KTR tidak bermaksud menutup ruang usaha bagi masyarakat. Semangat dari pembentukan kawasan tanpa rokok, lanjut dia, adalah memastikan pengendalian konsumsi rokok berjalan dengan baik tanpa mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.

“Kita tidak ingin menutup ekonomi atau kesempatan pelaku usaha untuk menjual rokok, tapi kita batasi siapa yang boleh membeli dan kepada siapa boleh dijual,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas sedang menempelkan stiker dilarang merokok di kantin Wali Kota Jakarta Barat

YLKI: Jakarta Perlu Aturan Komprehensif Lindungi Warga dari Asap Rokok

Rabu, 01 Oktober 2025 1259

Pansus Terima Dukungan Percepat Pengesahan Raperda KTR

Pansus Terima Dukungan Percepat Pengesahan Raperda KTR

Senin, 06 Oktober 2025 824

Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta melakukan rapat finalisasi Raperda tentang KTR

Pansus Rampungkan Finalisasi Raperda KTR

Kamis, 02 Oktober 2025 1309

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Bapemperda Beri Tambahan Waktu Pansus Rampungkan Pembahasan Raperda

Minggu, 05 Oktober 2025 1166

DPRD DKI Jakarta, Farah Savira

Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masuki Tahap Finalisasi

Senin, 29 September 2025 1326

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 7000

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 396

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 520

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 492

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 668

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks