Bapemperda Beri Tambahan Waktu Pansus Rampungkan Pembahasan Raperda

Minggu, 05 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 934

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memberikan waktu tambahan satu bulan kepada empat panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sebelum dibawa ke tingkat Bapemperda.

"Saya optimistis seluruhnya bisa diselesaikan,"

Keempat pansus tersebut meliputi Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus Utilitas, Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pansus Barang Milik Daerah (BMD). Sementara itu, Pansus Perparkiran tidak membahas Raperda, melainkan hanya memberikan rekomendasi kepada Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, sesuai ketentuan, masa kerja pansus maksimal satu tahun. Namun karena pembahasan tidak dimulai di awal tahun, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar masa kerja pansus disepakati selama tiga bulan.

“Setelah tiga bulan, ternyata rata-rata pansus belum selesai membahas. Mereka kemudian meminta perpanjangan tiga bulan lagi, dan disetujui. Jadi total sudah enam bulan, tetapi baru satu pansus yang tuntas, yaitu Pansus Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Aziz, Minggu (5/10).

Ia menambahkan, tiga pansus lainnya kembali mengajukan perpanjangan waktu. Namun hasil rapat bersama pimpinan DPRD memutuskan bahwa perpanjangan hanya diberikan satu bulan lagi, dengan target seluruh Raperda sudah selesai pada November 2025.

“Hal ini karena Raperda yang sudah rampung perlu disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri, yang juga membutuhkan waktu dan proses antrean. Kalau bisa masuk ke Kemendagri pada November, harapannya Desember sudah selesai,” jelasnya.

Aziz mengakui, progres pembahasan setiap pansus berbeda-beda tergantung pada sumber daya, ketersediaan data, kesiapan anggota, serta penjadwalan rapat.

“Pembentukan pansus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa penyusunan Raperda tidak semudah yang diperkirakan. Tapi saya tetap optimistis seluruhnya bisa diselesaikan pada akhir bulan ini. Namun jika tidak memungkinkan, maka pembahasannya akan dibawa ke tahun berikutnya sebagai prioritas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Jakarta rapat membahas status hukum PAM Jaya

Bapemperda Bahas Latar Belakang Perubahan Status Hukum PAM Jaya

Jumat, 03 Oktober 2025 916

Lalu lintas kota Jakarta

DPRD Dukung Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara

Kamis, 02 Oktober 2025 1225

Bapemperda DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor PAM Jaya

Bapemperda Bahas Transformasi PAM Jaya Menuju Perseroda

Rabu, 01 Oktober 2025 1087

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Bapemperda Gelar RDP Bahas Perubahan Status Hukum PAM Jaya

Rabu, 01 Oktober 2025 935

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2518

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1148

Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir liar di depan Pasar Cipulir

Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

Rabu, 28 Januari 2026 569

Pengendara motor mengenakan jas hujan melintas di jalan saat cuaca hujan

Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

Rabu, 28 Januari 2026 643

Cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta hari ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Senin, 26 Januari 2026 971

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks