Bapemperda Beri Tambahan Waktu Pansus Rampungkan Pembahasan Raperda

Minggu, 05 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 641

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memberikan waktu tambahan satu bulan kepada empat panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sebelum dibawa ke tingkat Bapemperda.

"Saya optimistis seluruhnya bisa diselesaikan,"

Keempat pansus tersebut meliputi Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus Utilitas, Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pansus Barang Milik Daerah (BMD). Sementara itu, Pansus Perparkiran tidak membahas Raperda, melainkan hanya memberikan rekomendasi kepada Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, sesuai ketentuan, masa kerja pansus maksimal satu tahun. Namun karena pembahasan tidak dimulai di awal tahun, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar masa kerja pansus disepakati selama tiga bulan.

“Setelah tiga bulan, ternyata rata-rata pansus belum selesai membahas. Mereka kemudian meminta perpanjangan tiga bulan lagi, dan disetujui. Jadi total sudah enam bulan, tetapi baru satu pansus yang tuntas, yaitu Pansus Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Aziz, Minggu (5/10).

Ia menambahkan, tiga pansus lainnya kembali mengajukan perpanjangan waktu. Namun hasil rapat bersama pimpinan DPRD memutuskan bahwa perpanjangan hanya diberikan satu bulan lagi, dengan target seluruh Raperda sudah selesai pada November 2025.

“Hal ini karena Raperda yang sudah rampung perlu disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri, yang juga membutuhkan waktu dan proses antrean. Kalau bisa masuk ke Kemendagri pada November, harapannya Desember sudah selesai,” jelasnya.

Aziz mengakui, progres pembahasan setiap pansus berbeda-beda tergantung pada sumber daya, ketersediaan data, kesiapan anggota, serta penjadwalan rapat.

“Pembentukan pansus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa penyusunan Raperda tidak semudah yang diperkirakan. Tapi saya tetap optimistis seluruhnya bisa diselesaikan pada akhir bulan ini. Namun jika tidak memungkinkan, maka pembahasannya akan dibawa ke tahun berikutnya sebagai prioritas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Jakarta rapat membahas status hukum PAM Jaya

Bapemperda Bahas Latar Belakang Perubahan Status Hukum PAM Jaya

Jumat, 03 Oktober 2025 729

Lalu lintas kota Jakarta

DPRD Dukung Revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara

Kamis, 02 Oktober 2025 661

Bapemperda DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor PAM Jaya

Bapemperda Bahas Transformasi PAM Jaya Menuju Perseroda

Rabu, 01 Oktober 2025 810

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Bapemperda Gelar RDP Bahas Perubahan Status Hukum PAM Jaya

Rabu, 01 Oktober 2025 643

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1621

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1569

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 565

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 553

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks