Selasa, 14 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 407
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Hari kedua penyelenggaraan Business Matching ke-27 yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta difokuskan pada sosialisasi koperasi dan pengenalan produk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Kemenkop tentunya sangat mendukung kegiatan ini,"
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Asisten Deputi Pengelolaan Data Kementerian Koperasi (Kemenkop), Arnapi mendukung penuh terhadap kegiatan Business Matching.
Menurutnya, forum ini berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada koperasi mengenai pemutakhiran data melalui Online Data Sistem (ODS) Mandiri, yang menjadi dasar pemantauan pertumbuhan volume usaha koperasi.
“Kami dari Kemenkop tentunya sangat mendukung kegiatan ini. Melalui ODS Mandiri, koperasi dapat melaporkan seluruh rangkaian kegiatannya secara terintegrasi. Data tersebut menjadi bagian dari big data koperasi yang nantinya masuk dalam Satu Data Indonesia,” ujar Arnapi.
Ia menjelaskan, keberadaan ODS sangat penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memberikan masukan bagi koperasi agar bisa terus berkelanjutan. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi banyak koperasi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Memang kendala utama ada di SDM karena dulu koperasi sering dianggap sebagai kegiatan sampingan. Padahal kini koperasi diarahkan menjadi badan usaha yang kuat dan setara dengan PT. Oleh karena itu, kegiatan teknis seperti ini harus terus disemarakkan agar para pengurus koperasi memahami manfaat dan mampu mengelola koperasinya dengan baik,” jelasnya.
Arnapi juga menekankan pentingnya dukungan dari Dinas Koperasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar pembinaan koperasi berjalan lebih efektif.
“Sesuai wilayah binaannya, dinas harus aktif mendukung dan membina koperasi. Kendala yang dihadapi ini bukan hanya di satu dua tempat, tetapi hampir menyeluruh,” tambahnya.
Ia pun optimistis masa depan koperasi di Jakarta akan semakin cerah seiring meningkatnya jumlah koperasi yang terdaftar dalam sistem ODS.
“Jakarta saat ini baru 16 persen koperasi yang terdaftar di ODS. Kalau semua dinas aktif membina dan mengawal, saya yakin Jakarta bisa lebih maju. Mudah-mudahan Jakarta bisa lebih terdepan nantinya,” tutur Arnapi.
Sementara itu, Analis Data Ilmiah Muda Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hilma Oktaviani menjelaskan pentingnya pemanfaatan E-Katalog LKPP versi 6 oleh koperasi untuk memperluas pasar dan memperkuat volume usaha.
Katalog elektronik versi 6 merupakan platform yang digunakan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD melalui metode E-Purchasing.
Adapun dasar hukum pengadaan barang dan jasa antara lain Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan transformasi digital pengadaan, serta Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 yang menugaskan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebagai penyelenggara Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukungnya.
Hilma menjelaskan, koperasi yang telah memiliki akun katalog dan mempublikasikan layanan barang atau jasanya akan otomatis ditampilkan di wilayah sesuai cakupan area.
“Strategi pemasarannya bisa dilihat di LKPP versi 6 melalui fitur Sirup atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Di situ terpublikasi paket-paket pengadaan dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah pada tahun berjalan,” jelasnya.
Menurut Hilma, keberadaan Sirup membantu koperasi maupun penyedia jasa menggali dan memahami peluang pasar secara lebih terbuka.
“Dari Sirup, kita bisa menggali dan mengetahui peluang apa saja yang dibutuhkan pasar. Semuanya terpublikasi secara detail,” tandasnya.