Kamis, 02 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 720
(Foto: Istimewa)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
"Rapat kerja APBD 2026 tanggal 22 Oktober sampai 28 Oktober,"
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, rangkaian rapat kerja akan berlangsung pada 22 hingga 28 Oktober 2025. Penjadwalan ini menjadi acuan bagi seluruh komisi, fraksi, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebelum memasuki tahap pembahasan bersama Pemprov DKI.
“Hari ini kita menyepakati penjadwalan lewat rapat Badan Musyawarah untuk pelaksanaan kegiatan rapat kerja APBD 2026 tanggal 22 Oktober sampai 28 Oktober,” ujar Wibi, Kamis (2/10).
Ia menekankan, penetapan jadwal ini diharapkan memberi ruang bagi seluruh pihak untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi substansi maupun teknis. Dengan begitu, pembahasan Raperda APBD 2026 bisa berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kebutuhan warga Jakarta.
"Mudah-mudahan dengan adanya penetapan jadwal ini kita semua bisa mempersiapkan diri untuk menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Wibi juga meminta seluruh komisi DPRD memanfaatkan waktu secara maksimal dan disiplin dalam proses pembahasan.
“Gunakan waktu dengan efektif dan tepat, karena waktunya tidak panjang. Fokus pada hal-hal strategis agar menghasilkan yang terbaik dalam fungsi pengawasan kita,” tegasnya.
Berikut Rangkaian Jadwal Pembahasan APBD 2026:
Senin, (20/10): Rapat Banggar untuk menyamakan persepsi dan pendalaman awal terhadap Ranperda APBD 2026.
Rabu, (22/10): Rapat kerja komisi-komisi bersama eksekutif membahas dan mendalami Ranperda APBD 2026.
Rabu, (29/10): Rapat Banggar kembali digelar untuk penyamaan persepsi dan pendalaman lanjutan.
Kamis, (30/10): Rapat Banggar bersama pimpinan komisi dan TAPD, membahas laporan hasil pembahasan komisi serta penjelasan eksekutif.
Rapat pimpinan gabungan bersama TAPD dengan agenda penelitian akhir dan persetujuan Raperda APBD 2026:
Senin, (10/11): Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian laporan Banggar, permintaan persetujuan dewan, penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan gubernur, penyerahan Raperda, serta pendapat akhir gubernur terhadap APBD 2026.