DPRD DKI Sahkan Revisi Propemperda 2025

Rabu, 24 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 2029

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menyetujui revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sekaligus menetapkan Propemperda Tahun 2026.

"Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas,"

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, sebagai langkah awal untuk memastikan agenda legislasi berjalan efektif dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jhonny Simanjuntak menjelaskan, revisi Propemperda 2025 dilakukan karena adanya kendala dalam mencapai target pembahasan. Dari 30 Raperda yang direncanakan, hanya 13 judul yang diputuskan untuk dilanjutkan dan disahkan tahun ini.

“Dari jumlah tersebut, tiga Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas, sementara sembilan lainnya masih dalam proses pembahasan,” ujar Jhonny, Rabu (24/9).

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda tersebut bisa segera dirampungkan dengan sisa waktu sekitar tiga bulan di tahun 2025.

Selain revisi Propemperda 2025, rapat paripurna juga menetapkan 20 Raperda dalam Propemperda 2026. Penyusunan program ini melalui proses panjang, dimulai dari inventarisasi 97 usulan dari fraksi, komisi, hingga masyarakat.

“Dari 97 usulan yang kami terima, kami kerucutkan menjadi 36 judul, lalu difinalisasi menjadi 20 judul yang dianggap paling prioritas,” ungkap Jhonny.

Menurutnya, penetapan ini didasarkan pada kelengkapan naskah akademik, kesiapan draf Raperda, serta urgensi yang mencakup pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah Raperda prioritas dalam Propemperda 2026 antara lain mengenai pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, sistem kesehatan daerah, perlindungan anak dan perempuan, serta penataan kependudukan.

Pengesahan Propemperda 2025 dan 2026 diharapkan menjadi landasan kuat bagi agenda legislasi di ibu kota. Bapemperda juga mengingatkan eksekutif untuk segera menyiapkan naskah akademik dan data pendukung agar pembahasan Raperda berjalan lebih lancar.

“Kami berharap seluruh Raperda yang telah diprogramkan bisa dibahas tuntas. Peraturan daerah yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan sekaligus kebutuhan warga Jakarta,” tandas Jhonny.

BERITA TERKAIT
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Bapemperda Sambut Baik Pelibatan Kampus Susun Perda Kekhususan Jakarta

Minggu, 21 September 2025 2842

Rapat Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta

Pansus Perparkiran Targetkan Rekomendasi Perda Segera Rampung

Kamis, 18 September 2025 3496

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 4582

Katua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin

Khoirudin Optimistis Bapemperda Rampungkan 20 Raperda Tahun Depan

Kamis, 11 September 2025 5283

Katua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin

Khoirudin Optimistis Bapemperda Rampungkan 20 Raperda Tahun Depan

Kamis, 11 September 2025 5283

BERITA POPULER
Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 1680

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Jumat, 26 September 2025 1754

Gubernur Pramono Paparkan Kebijakan Pemprov DKI ke Lemhannas

Pramono Paparkan Kebijakan Strategis Penguatan SDM ke Lemhannas

Rabu, 24 September 2025 2268

Dinsos DKI menggelar pertemuan dalam rangka penyusunan naskah akademik Raperda lansia

Dinsos DKI Serap Aspirasi Susun Raperda Lansia

Selasa, 23 September 2025 2441

Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

DKI Siapkan Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

Kamis, 25 September 2025 1924

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks