320 Badan Publik Telah Mendaftar Ikut E-Monev 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1537

 320 Badan Publik di Jakarta Telah Mendaftar Ikut E-Monev 2024

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 320 dari 519 badan publik di Jakarta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024.

"sebanyak 320 dari 519 badan publik telah melakukan registrasi,"

Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, pihaknya telah membuka tahapan pelaksanaan E-Monev 2024.

"Hingga saat ini sebanyak 320 dari 519 badan publik telah melakukan registrasi untuk mengikuti pelaksanaan E-Monev 2024," ujar Luqman Hakim Arifin, Rabu (21/8).

Ia mengungkapkan, KI DKI melalui surat resmi telah menginformasikan kepasa seluruh badan publik untuk melakukan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev 2024.

"Kami berharap 199 badan publik dapat memberikan perhatian penuh dan fokus pada pelaksanaan E-Monev,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi badan publik yang telah melakukan registrasi E-Monev 2024. Namun, perlu diingat pengisian SAQ ini harus memperhatikan enam indikator penilaian mencakup kualitas informasi, sarana dan prasarana, serta jenis informasi yang memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen. Sementara itu, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi memiliki bobot sebesar 60 persen.

"Pengisian SAQ telah dimulai sejak 9 Agustus dan akan berakhir pada 10 September 2024. Untuk memudahkan koordinasi, kami telah membentuk grup WhatsApp yang melibatkan masing-masing pendamping  badan publik dan tenaga ahli KI DKI Jakarta," paparnya.

Luqman menambahkan, jumlah badan publik yang dievaluasi meningkat dari 232 menjadi 519 badan publik pada tahun 2024. Kategori badan publik yang dinilai juga bertambah dari 16 menjadi 18 kategori.

"Kategori badan publik yang dimonitor oleh KI DKI Jakarta meliputi Dinas, Badan, Biro, Pemerintah Kota/Kabupaten, BUMD, RSUD, Lembaga Non-Struktural (LNS), Kantor Pertanahan, Kepolisian Resort, Pengadilan, Kejaksaan, Partai Politik, SMA dan SMK, SMP, SD, Kecamatan, Kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian, dan Lembaga lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 KI DKI - Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik

KI DKI-Dosen Unila Bahas Riset Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 16 Agustus 2024 1539

KI DKI Jakarta Undang 519 Badan Publik Ikut E- Movev 2024

KI DKI Jakarta Undang 519 Badan Publik Ikut E- Movev 2024

Jumat, 09 Agustus 2024 1451

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya E-Monev Bagi Partai Politik

Kamis, 27 Juni 2024 1329

KI DKI Jakarta - BPJS Kesehatan Kanwil IV Bahas KIP

KI DKI Jakarta - BPJS Kesehatan Kanwil IV Bahas KIP

Selasa, 13 Agustus 2024 1955

KI - Dinkes DKI Gelar Sinergi Bimtek PPID RSUD dan Puskesmas

KI - Dinkes DKI Gelar Sinergi Bimtek PPID RSUD dan Puskesmas

Senin, 03 Juni 2024 1419

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3618

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1420

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks