Senin, 15 September 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 269
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin memastikan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.
"Sarana dan prasarana untuk berdirinya dua kelurahan"
Firmanudin mengatakan, yang menjadi point penting saat ini terkait pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk menjadi Kapuk Timur dan Kapuk Selatan.
"Kita harus tahu nantinya persiapan yang ada di sana, sarana dan prasarana untuk berdirinya dua kelurahan harus dipastikan sudah lengkap semua aspeknya," ujarnya, Senin (15/9).
Firmanudin menjelaskan, aspek yang harus diperhatikan tentu terkait adanya sarana kesehatan, sosial hingga pendidikan yang memadai .
Sehingga, lanjut Firmanudin, dengan kelengkapan aspek tersebut, pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi Kapuk Timur dan Kapuk Selatan akan berjalan sesuai ketentuan dan berdampak baik bagi warga di sana.
"Saya minta bantuan seluruh OPD untuk memperhatikan persiapan dan kesiapan itu semua, perhatikan dengan baik, jangan sampai ada yang terlewatkan kelengkapan sarana dan prasarana di sana," bebernya.
Sementara itu, Lurah Kapuk, Achmad Subhan menyebut, surat kepada Gubernur Pramono Anung ditujukan untuk menerbitkan Nomor Induk Kelurahannya dari hasil pemekaran.
"Pokoknya saya dapat informasinya nanti tahun 2027 sudah rampung. Ada pembangunan untuk kantor lurah," bebernya.
Subhan menambahkan, saat ini Kelurahan Kapuk mempunyai total penduduk sebanyak 175 ribu jiwa.
"Padat penduduk dan wilayahnya luas, mencapai 562,68 hektare. Pemekaran ini perlu agar layanan kepada masyarakat bisa lebih optimal, efektif, dan efisien," tandasnya.