Rabu, 30 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 377
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, tinggal menunggu waktu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
"Jadi ini tinggal menunggu waktu saja,"
Dikatakan Marullah, usulan pemekaran wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menyebut, jumlah penduduk yang mencapai sekitar 175 ribu jiwa menjadi alasan perlunya pemekaran.
"Sudah disiapkan, kalau saya tidak salah, dan saya juga sudah sampaikan ke Pak Gubernur. Jadi ini tinggal menunggu waktu saja," ujar Marullah, Rabu (30/7).
Ia menjelaskan, satu kelurahan di Jakarta idealnya dihuni oleh 40 hingga 60 ribu penduduk. Dengan jumlah warga yang mencapai tiga kali lipat dari standar tersebut, Kelurahan Kapuk dinilai sudah sangat layak untuk dimekarkan.
Marullah juga menyebutkan bahwa dua dari tiga nama kelurahan baru sudah disiapkan, yakni Kapuk Barat dan Kapuk Timur. Namun, proses resmi pemekaran masih terus berjalan.
"Tapi semuanya masih dalam proses," imbuhnya.
Ia menargetkan, pemekaran wilayah Kapuk bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah bisa menyelesaikan ini bersama-sama," tandasnya.