Jumat, 12 September 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1256
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 107 warga Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digelar Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu. Warga sangat senang dengan adanya layanan tersebut.
"Semakin mudah dan menghemat biaya"
Salah seorang warga Pulau Sabira, Farida (45) menuturkan, PTK sangat memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan dan non-perizinan.
"Semakin mudah dan menghemat biaya
.Pemerintah sangat peduli meski kami tinggal di pulau terluar Jakarta," ujarnya, Jumat (12/9).
Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin merinci, dalam pelayanan jemput bola ini berhasil dilayani 40 pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dua pemohon NPWP, dua pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dua pemohon Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), tiga pemohon BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, 50 warga mengurus layanan non-perizinan administrasi kependudukan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, hingga perubahan biodata.
"Pada layanan jemput bola ini juga ada permohonan layanan konsultasi. Masing-masing tiga pemohon pengadilan agama, satu pemohon konsultasi BPN, tiga pemohon konsultasi Imigrasi, dan satu pemohon Izin Pas Kapal," bebernya.
Erwin menjelaskan kegiatan yang berlangsung dua hari ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dengan harapan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus perizinan dan non-perizinan.
"Selain layanan PTK di pulau penduduk, kami juga rutin melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pulau yang terdapat resort. Mudah-mudahan layanan ini dapat bermanfaat, kami masih terus berlanjut hingga akhir tahun," tandasnya.