Kamis, 11 September 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 1087
(Foto: Nurito)
Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dan Diseminasi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel"
Wakil Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta, Muhammad Herizkianto menyampaikan apresiasi kepada UP PM-PTSP Kecamatan Duren Sawit yang sudah menghadirkan inovasi tersebut.
"Terobosan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha," ujarnya, saat melakukan prosesi launching, Kamis (11/9).
Ia berharap, melalui layanan digital ini, masyarakat dan pelaku usaha tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan perlindungan dan penanaman modal. Akan tetapi, juga semakin terdorong untuk mematuhi kewajiban dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
Herizkianto mengaku sangat senang dan siap membantu pelaku usaha atau perusahaan dengan pendampingan end-to-end termasuk jika membutuhkan konsultasi, pendampingan paket perizinan maupun layanan investasi lainnya.
"Dalam MPP digital ini banyak fitur yang dikembangkan untuk memberikan edukasi atau literasi. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi wilayah lain dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis digital," terangnya.
Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Duren Sawit, Wachid Wahyudi menambahkan, fitur MPP Digital terintegrasi dengan JakEvo yang akan membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam pendampingan LKPM dan perizinan lainnya.
"Layanan dapat dilakukan tidak lagi secara manual base atau dengan paper. Penyampaian LKPM dalam bentuk digital akan dimasukkan ke dalam fitur JakEvo," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto turut mengapresiasi terobosan baru yang dilakukan UP PM-PTSP setempat dalam membantu para pengusaha dalam membuat laporan secara digital.
"Walau layanan di gerai PTSP itu sesuai jam kantor, namun dengan layanan sistem digital ini menjadi dapat diakses 24 jam setiap harinya. Tentu ini sangat membantu masyarakat," tandasnya.