UP PM-PTSP Jagakarsa dan Cipedak Diseminasikan Inovasi Layanan

Selasa, 09 September 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 2628

Jajaran Dinas PM-PTSP DKI Jakarta beserta penerima perizinan PBG dan LAPAC

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak menggelar publikasi serta diseminasi kegiatan layanan terintegrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Layanan Perizinan Akurat dan Cepat (LAPAC) penerbitan NIB dan Sertifikat Halal.

"Pelayanan yang mudah dan cepat"

Wakil Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta, Muhammad Herizkianto mendukung penuh penerapan inovasi yang dilakukan UP PM-PTSP Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak dalam memberikan kemudahan layanan bagi warga. 

"Inovasi ini sangat bagus, karena sejalan dengan yang kami lakukan saat ini, bahwasannya mengurus izin itu harus dilakukan dengan pelayanan yang mudah dan cepat atau tepat waktu, serta tepat mutu," ujarnya saat menghadiri acara di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). 

Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Jagakarsa, Dexsa Syafrani menuturkan, program ini bertujuan untuk menyediakan layanan, khususnya PBG rumah tinggal yang terintegrasi, cepat, mudah, dan dapat dijangkau dimana saja, serta meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat. 

Adapun dalam inovasi ini, lanjut Dexsa, diberikan pelayanan terintegrasi, salah satunya gambar arsitektur serta penerbitan PBG rumah tinggal sederhana yang dapat dijangkau di mana saja pemohon berada. 

"Harapannya dengan inovasi ini akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta masuk ke dalam 20 kota global di dunia," ucapnya 

Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kelurahan Cipedak, Ahmadra Penta Wardana menambahkan, untuk LAPAC penerbitan NIB dan Sertifikat Halal adalah upaya dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan yang dilakukan secara partisipatif dan memandang seluruh aspek serta potensi masyarakat untuk dikembangkan agar mampu kreatif dan mandiri.

"Layanan ini saya sudah luncurkan sejak Juli 2025. Hingga saat ini, khususnya di Kelurahan Cipedak sudah diterbitkan 63 dari 73 izin halal yang diajukan oleh pelaku UMKM," ungkapnya.

Ia berharap, nantinya inovasi layanan ini dapat diterapkan di wilayah lainnya. Sehingga, akses kemudahan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dalam mendapatkan Sertifikat Halal bagi produknya terlaksana dengan mudah dan cepat. 

"Semoga yang sudah kita laksanakan ini memberikan dampak positif, terutama dalam segi peningkatan perekonomian pelaku UMKM," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UP PMPTSP, Marunda, Program, Ikat Satu

UP PM-PTSP Marunda Hadirkan Inovasi Ikat Satu

Sabtu, 16 Agustus 2025 1844

UP PM-PTSP Gencarkan Layanan SIGAP di Kelurahan Rawajati

UP PM-PTSP Rawajati Beri Layanan Solusi Arsitek Gratis Publik

Rabu, 06 Agustus 2025 1481

UP PTSP Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan LKPM di Dua Pulau

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan LKPM di Dua Pulau

Selasa, 01 Juli 2025 1494

Jakarta Investment Festival 2025 Tawarkan 31 Proyek Kerja Sama

Jakarta Investment Festival 2025 Tawarkan 31 Proyek Kerja Sama

Kamis, 24 Juli 2025 1778

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1422

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1522

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1079

Seorang warga menggunakan payung berjalan di trotoar

BMKG: Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 12 Januari 2026 414

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks