Selasa, 09 September 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1055
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak menggelar publikasi serta diseminasi kegiatan layanan terintegrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Layanan Perizinan Akurat dan Cepat (LAPAC) penerbitan NIB dan Sertifikat Halal.
"Pelayanan yang mudah dan cepat"
Wakil Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta, Muhammad Herizkianto mendukung penuh penerapan inovasi yang dilakukan UP PM-PTSP Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak dalam memberikan kemudahan layanan bagi warga.
"Inovasi ini sangat bagus, karena sejalan dengan yang kami lakukan saat ini, bahwasannya mengurus izin itu harus dilakukan dengan pelayanan yang mudah dan cepat atau tepat waktu, serta tepat mutu," ujarnya saat menghadiri acara di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Jagakarsa, Dexsa Syafrani menuturkan, program ini bertujuan untuk menyediakan layanan, khususnya PBG rumah tinggal yang terintegrasi, cepat, mudah, dan dapat dijangkau dimana saja, serta meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat.
Adapun dalam inovasi ini, lanjut Dexsa, diberikan pelayanan terintegrasi, salah satunya gambar arsitektur serta penerbitan PBG rumah tinggal sederhana yang dapat dijangkau di mana saja pemohon berada.
"Harapannya dengan inovasi ini akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta masuk ke dalam 20 kota global di dunia," ucapnya
Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kelurahan Cipedak, Ahmadra Penta Wardana menambahkan, untuk LAPAC penerbitan NIB dan Sertifikat Halal adalah upaya dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan yang dilakukan secara partisipatif dan memandang seluruh aspek serta potensi masyarakat untuk dikembangkan agar mampu kreatif dan mandiri.
"Layanan ini saya sudah luncurkan sejak Juli 2025. Hingga saat ini, khususnya di Kelurahan Cipedak sudah diterbitkan 63 dari 73 izin halal yang diajukan oleh pelaku UMKM," ungkapnya.
Ia berharap, nantinya inovasi layanan ini dapat diterapkan di wilayah lainnya. Sehingga, akses kemudahan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dalam mendapatkan Sertifikat Halal bagi produknya terlaksana dengan mudah dan cepat.
"Semoga yang sudah kita laksanakan ini memberikan dampak positif, terutama dalam segi peningkatan perekonomian pelaku UMKM," tandasnya.