Dinas PPKUKM Usulkan Dua Raperda Masuk Propemperda 2026

Selasa, 02 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 865

Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo (tengah) saat Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

"RPIP bukan sekadar rencana teknis,"

Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan, Raperda pertama adalah Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Menurutnya, RPIP akan menjadi fondasi hukum sekaligus arah pembangunan industri Jakarta dalam 20 tahun ke depan.

“RPIP bukan sekadar rencana teknis, tetapi instrumen penting agar pembangunan industri Jakarta selaras dengan kebijakan nasional, tata ruang wilayah, dan daya dukung lingkungan,” ujar Ratu, saat rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, penyusunan RPIP merupakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Permenperin Nomor 110 Tahun 2015, yang seharusnya sudah rampung sejak 2017. Namun, pembahasan terus tertunda meski usulannya telah berulang kali masuk Propemperda pada 2021 hingga 2024.

“Artinya, sudah lebih dari tujuh tahun RPIP menunggu pembahasan. Ini saat yang tepat untuk menegaskan komitmen bersama agar RPIP masuk dalam Propemperda 2026,” katanya.

RPIP DKI Jakarta 2026–2046 memuat lima arah pembangunan industri, yakni peningkatan produktivitas berbasis teknologi tinggi, penguatan daya saing industri pengolahan, pengembangan ekosistem industri halal dan ekonomi biru, pemberdayaan UMKM dalam rantai pasok, serta percepatan transisi menuju industri ramah lingkungan.

Ratu menambahkan, naskah akademik dan draf rancangan peraturan RPIP sudah siap dibahas, namun tak kunjung masuk dalam Propemperda. Alhasil, berdasarkan evaluasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), DKI Jakarta masih termasuk dalam 11 provinsi yang belum memiliki RPIP hingga Juni 2025.

“Semakin lama kita menunda, semakin besar risiko ketertinggalan dalam pengembangan industri strategis bagi Jakarta,” terangnya.

Selain RPIP, Dinas PPKUKM juga mengusulkan Raperda Penataan, Pembinaan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ratu menyebut, keberadaan PKL memiliki dampak positif sebagai sumber penghidupan masyarakat, namun juga menimbulkan persoalan seperti kemacetan, gangguan ketertiban, dan kebersihan kota.

Naskah akademik Raperda PKL telah diselesaikan sejak 2024. Raperda ini akan memperbarui aturan lama, yakni Perda Nomor 5 Tahun 1978, agar lebih sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini, sekaligus memperkuat dasar hukum Pergub Nomor 33 Tahun 2010 dan Pergub Nomor 10 Tahun 2015.

“Jakarta sedang bersiap menjadi kota global. Penataan PKL menjadi isu penting agar keberadaannya tetap mendukung ekonomi rakyat, tetapi tidak mengganggu ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan kota,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/9)

Biro Hukum DKI Inventarisasi 96 Raperda untuk Propemperda 2026

Selasa, 02 September 2025 1372

Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

Kamis, 21 Agustus 2025 1051

Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 922

Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026

Bamus DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026

Jumat, 08 Agustus 2025 1413

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 1795

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 3205

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2613

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 3133

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 1620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik