Dinas PPKUKM Usulkan Dua Raperda Masuk Propemperda 2026

Selasa, 02 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 5054

Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo (tengah) saat Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

"RPIP bukan sekadar rencana teknis,"

Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan, Raperda pertama adalah Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Menurutnya, RPIP akan menjadi fondasi hukum sekaligus arah pembangunan industri Jakarta dalam 20 tahun ke depan.

“RPIP bukan sekadar rencana teknis, tetapi instrumen penting agar pembangunan industri Jakarta selaras dengan kebijakan nasional, tata ruang wilayah, dan daya dukung lingkungan,” ujar Ratu, saat rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/9).

Ia menjelaskan, penyusunan RPIP merupakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Permenperin Nomor 110 Tahun 2015, yang seharusnya sudah rampung sejak 2017. Namun, pembahasan terus tertunda meski usulannya telah berulang kali masuk Propemperda pada 2021 hingga 2024.

“Artinya, sudah lebih dari tujuh tahun RPIP menunggu pembahasan. Ini saat yang tepat untuk menegaskan komitmen bersama agar RPIP masuk dalam Propemperda 2026,” katanya.

RPIP DKI Jakarta 2026–2046 memuat lima arah pembangunan industri, yakni peningkatan produktivitas berbasis teknologi tinggi, penguatan daya saing industri pengolahan, pengembangan ekosistem industri halal dan ekonomi biru, pemberdayaan UMKM dalam rantai pasok, serta percepatan transisi menuju industri ramah lingkungan.

Ratu menambahkan, naskah akademik dan draf rancangan peraturan RPIP sudah siap dibahas, namun tak kunjung masuk dalam Propemperda. Alhasil, berdasarkan evaluasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), DKI Jakarta masih termasuk dalam 11 provinsi yang belum memiliki RPIP hingga Juni 2025.

“Semakin lama kita menunda, semakin besar risiko ketertinggalan dalam pengembangan industri strategis bagi Jakarta,” terangnya.

Selain RPIP, Dinas PPKUKM juga mengusulkan Raperda Penataan, Pembinaan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ratu menyebut, keberadaan PKL memiliki dampak positif sebagai sumber penghidupan masyarakat, namun juga menimbulkan persoalan seperti kemacetan, gangguan ketertiban, dan kebersihan kota.

Naskah akademik Raperda PKL telah diselesaikan sejak 2024. Raperda ini akan memperbarui aturan lama, yakni Perda Nomor 5 Tahun 1978, agar lebih sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini, sekaligus memperkuat dasar hukum Pergub Nomor 33 Tahun 2010 dan Pergub Nomor 10 Tahun 2015.

“Jakarta sedang bersiap menjadi kota global. Penataan PKL menjadi isu penting agar keberadaannya tetap mendukung ekonomi rakyat, tetapi tidak mengganggu ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan kota,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/9)

Biro Hukum DKI Inventarisasi 96 Raperda untuk Propemperda 2026

Selasa, 02 September 2025 4741

Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

Kamis, 21 Agustus 2025 4942

Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 4897

Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026

Bamus DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026

Jumat, 08 Agustus 2025 3754

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6493

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3246

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3919

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1324

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3058

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks