Selasa, 19 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 4675
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menerima masukan dari akademisi, ormas, LSM, dan berbagai organisasi terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
"Ada 95 usulan perda dari fraksi, komisi, dan juga dari eksekutif,"
Bapemperda juga mendengarkan evaluasi pelaksanaan Propemperda 2025 dari pimpinan serta anggota komisi, fraksi, hingga eksekutif.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, pihaknya telah membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan sejak Juli lalu.
“Ada 95 usulan perda dari fraksi, komisi, dan juga dari eksekutif,” ujar Aziz, Selasa (19/8).
Aziz menyampaikan, seluruh usulan tersebut akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama anggota Bapemperda.
“Kalau ada yang bersamaan, akan kami satukan. Kalau ada kemiripan, juga akan kami gabungkan. Dengan begitu jumlahnya bisa berkurang, lalu kami atur skala prioritasnya sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para pengusul Propemperda 2026 agar segera melengkapi syarat administratif, termasuk naskah akademik agar usulan tersebut bisa segera dibahas bersama.
“Mudah-mudahan ini bisa segera disiapkan sehingga sebelum ditetapkan di paripurna, raperda-raperda prioritas sudah lengkap persyaratan administrasinya,” tandasnya.