Selasa, 12 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 318
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi A DPRD DKI Jakarta memaparkan sejumlah rekomendasi umum dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif, Senin (11/8) malam.
"Program diminta berfokus pada pelayanan publik,"
Rapat ini membahas masukan untuk penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menyampaikan, setiap usulan program dan anggaran dari perangkat daerah harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, berbasis data kinerja, serta menjawab kebutuhan prioritas warga.
“Program diminta berfokus pada pelayanan publik di bidang administrasi pemerintahan, keamanan, dan ketertiban umum,” ujarnya, Selasa (12/8).
Komisi A juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengombinasikan bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), dan sembako murah dengan program pemberdayaan ekonomi produktif, termasuk Jakpreneur, akses permodalan UMKM, dan pelatihan kerja.
Selain itu, orientasi Jakarta menuju kota global diminta disertai indikator terukur dan perencanaan anggaran yang terstruktur. Pemprov juga diingatkan untuk menuntaskan pekerjaan yang tertunda pada tahun anggaran 2025 dengan alokasi memadai pada 2026.
“Selain itu, Pemprov perlu menghentikan praktik pembakaran sampah melalui penegakan hukum, penyediaan TPS 3R di tingkat kelurahan, dan edukasi kepada masyarakat untuk mendorong daur ulang,” tandas Inggard.