Biro Hukum DKI Inventarisasi 96 Raperda untuk Propemperda 2026

Selasa, 02 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1372

Rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/9)

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 96 rancangan peraturan daerah (raperda) akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

"Sebagian sudah siap dengan naskah akademik dan draf,"

Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha mengatakan, raperda tersebut sudah dikelompokkan berdasarkan progres penyusunannya.

“Dari total 96 raperda, sebagian sudah siap dengan naskah akademik dan draf, sebagian lainnya masih dalam tahap penyusunan,” ujar Sigit saat rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/9).

Menurutnya, ada 23 raperda yang dinyatakan siap dibahas karena telah dilengkapi naskah akademik dan draf. Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang APBD, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Rumah Susun, Rencana Induk Transportasi, hingga perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjadi Perseroda.

Selain itu, terdapat 12 raperda yang ditargetkan rampung penyusunan naskah maupun drafnya pada tahun ini. Di antaranya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Ketenagakerjaan, Pemajuan Kebudayaan Jakarta, Transportasi, Penanggulangan Stunting, serta Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sementara itu, sebanyak tujuh raperda masih berstatus carry over dari Propemperda 2025, antara lain terkait Penyelenggaraan Pendidikan, Kawasan Tanpa Rokok, serta perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Kabupaten.

“Selain itu, masih ada 54 raperda yang belum memiliki naskah akademik maupun draf,” tambah Sigit.

Ia juga mengungkapkan adanya tiga usulan tambahan dari perangkat daerah yang diajukan belakangan karena dinilai mendesak. Di antaranya yakni Raperda tentang investasi BUMD PT Jakro, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009), serta Raperda tentang Penanggulangan Stunting dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menunjukkan komitmen dan memberikan pembaruan terkait penyusunan raperda ini, sehingga program legislasi tahun 2026 bisa berjalan sesuai target,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Lima Raperda Ditarget Rampung hingga Akhir Tahun

Senin, 01 September 2025 889

Rapimgab Bahas Finalisasi Raperda RPJMD DKI 2025–2029

DPRD Gelar Rapimgab Bahas Finalisasi Raperda RPJMD DKI 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 837

Pramono saat membuka acara 18th Congress PBI and ICo-BioFuB 2025 di Universitas Nasional

Pramono Ajak Pakar dan Akademisi Jaga Keanekaragaman Hayati

Selasa, 26 Agustus 2025 1130

Bapemperda DKI Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas Tahun Ini

Bapemperda Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas

Rabu, 20 Agustus 2025 1122

Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 922

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 1795

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 3204

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2613

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 3133

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 1620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik