Rabu, 27 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 855
(Foto: Istimewa)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama eksekutif untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2025–2029.
"Semua yang menjadi keraguan sudah dijelaskan,"
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memastikan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan Kemendagri.
“Alhamdulillah, presentasi dari Bappeda menunjukkan semua catatan Kemendagri sudah di-follow up dan ditindaklanjuti. Semua yang menjadi keraguan sudah dijelaskan. Insya Allah sesuai target, kita selesaikan di bulan Agustus dan bisa segera diregistrasi,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/8).
Khoirudin menegaskan, Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan payung hukum penting yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar dan selesai,” katanya.
Ia berharap, Raperda tersebut bisa segera diregistrasi di Kemendagri dalam bulan ini.
“Kita beradu cepat, karena besok masih ada dua hari kerja, Kamis dan Jumat. Mudah-mudahan bisa tuntas,” tambahnya.
Lebih lanjut, rapimgab juga digelar untuk memastikan Raperda RPJMD 2025–2029 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Menurutnya, RPJPD merupakan panduan utama dalam penyusunan RPJMD.
“Siapa pun Gubernur DKI Jakarta patokannya tetap RPJPD. Gubernur tidak boleh keluar dari itu. Kita memastikan RPJMD gubernur selaras dengan RPJPD, di antaranya Jakarta sebagai kota global yang berbudaya,” tandas Khoirudin.