DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Rabu, 16 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 346

DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

(Foto: Nugroho Sejati)

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU) atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7).

"Pemprov DKI dan DPRD telah menyepakati,"

Rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pidato Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 26 Mei 2025.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin saat membuka rapat.

Khoirudin menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. Hasil kesepakatan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 338/UD.00.00 tertanggal 3 Juli 2025 perihal penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS. DPRD pun telah menindaklanjuti dengan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh anggota dewan, pejabat Pemprov DKI Jakarta, serta undangan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Setelah penandatanganan MoU, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian pidato Wakil Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana dimaklumi, Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan surat kepada DPRD dengan Nomor 370/HK.01.02 tanggal 16 Juli 2025 perihal permohonan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2025,” kata Khoirudin.

Menurutnya, Bamus DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan Raperda tersebut sejak 21 April 2025, dan seluruh proses dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan dokumen KUA-PPAS juga merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa dokumen yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD ditandatangani dalam rapat paripurna.

Dengan ditandatanganinya MoU Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, maka Pemprov DKI Jakarta dan DPRD telah menyepakati arah kebijakan dan plafon anggaran sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.

BERITA TERKAIT
DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

Kamis, 30 Juni 2016 3328

BP BUMD Terima Rekomendasi Strategis untuk Hadapi Tantangan Ekonomi

Sinergi BUMD Dinilai Penting Hadapi Tantangan Perekonomian

Jumat, 11 Juli 2025 456

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp91,8 Triliun

APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp91,8 Triliun

Kamis, 10 Juli 2025 513

Komisi A Tekankan Sinkronisasi APBD Perubahan dengan Aspirasi Warga

Komisi A Tekankan Sinkronisasi APBD Perubahan dengan Aspirasi Warga

Kamis, 10 Juli 2025 282

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469401

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309012

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284654

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261336

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196892

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik