Jumat, 22 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 118
(Foto: Istimewa)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina mendukung rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
"Apalagi untuk kepentingan masyarakat,"
Ia menyambut baik visi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno yang menargetkan seluruh warga ibu kota sudah terlayani air bersih pada 2029.
“Setiap gubernur dan wakil gubernur tentu punya visi dan misi. Khusus untuk Pak Pram dan Bang Doel, mereka punya prioritas bagaimana agar masyarakat Jakarta terpenuhi kebutuhan airnya. Rencananya pada 2029, 100 persen wilayah Jakarta sudah teraliri air minum tanpa pandang bulu,” ujar Wa Ode, Jumat (22/8).
Melihat target tersebut, Wa Ode menegaskan, perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah penting untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan warga.
“Itu harus kita dukung penuh. Apalagi untuk kepentingan masyarakat, kebutuhan air 2029 wajib terpenuhi, maka PAM Jaya memang harus jadi Perseroda,” katanya.
Ia menilai, status baru ini akan membuka peluang investasi bagi PAM Jaya.
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu tidak cukup. Karena itu, pengelolaannya harus cerdas dan profesional supaya kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wa Ode menyebut, PAM Jaya juga menargetkan penggantian pipa tua yang sudah berusia ratusan tahun sejak masa kolonial Belanda untuk mengoptimalkan distribusi air.
Menurutnya, kinerja PAM Jaya patut diapresiasi, terutama setelah dua tahun dikelola langsung pemerintah daerah tanpa lagi menggandeng mitra swasta.
“Prestasi PAM Jaya luar biasa. Baru sejak 2023 dikelola penuh pemerintah, tapi hasilnya sudah terlihat. Itu yang harus kita dukung,” tandasnya.