Horee.. Tarif Rp80 Transportasi Publik di Jakarta Berlaku Dua Hari

Selasa, 12 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2736

HUT ke-80 RI, Tarif Rp80 Transportasi Publik di Jakarta Berlaku Dua Hari

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.

"menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa,"

Kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujarnya, Selasa (12/8).

Syafrin menyampaikan, tarif Rp80 tidak sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.

Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HU ke-80 Kemerdekaan RImenjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.

Sebagai informasi, tarif khusus Rp80 ini berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Semua pengguna transportasi tersebut dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.

BERITA TERKAIT
HBKB Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

HBKB Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

Kamis, 07 Agustus 2025 2075

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Senin, 04 Agustus 2025 2196

JPO di Jalan Otto Iskandardinata Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli 2025

JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

Kamis, 17 Juli 2025 2493

BERITA POPULER
Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1165

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1310

Sterilisasi kucing kep seribu anita

251 HPR di Pulau Sabira Berhasil Divaksin dan Sterilisasi

Jumat, 17 April 2026 925

IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 1528

Pramono pelantikan pejabat rezap

Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 1093

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks