Horee.. Tarif Rp80 Transportasi Publik di Jakarta Berlaku Dua Hari

Selasa, 12 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2389

HUT ke-80 RI, Tarif Rp80 Transportasi Publik di Jakarta Berlaku Dua Hari

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.

"menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa,"

Kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujarnya, Selasa (12/8).

Syafrin menyampaikan, tarif Rp80 tidak sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.

Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HU ke-80 Kemerdekaan RImenjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.

Sebagai informasi, tarif khusus Rp80 ini berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Semua pengguna transportasi tersebut dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.

BERITA TERKAIT
HBKB Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

HBKB Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

Kamis, 07 Agustus 2025 1736

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Senin, 04 Agustus 2025 1630

JPO di Jalan Otto Iskandardinata Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli 2025

JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

Kamis, 17 Juli 2025 2283

BERITA POPULER
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 629

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2014

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1213

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Jumat (28/11)

Cuaca Berawan Naungi Jakarta Hari Ini

Jumat, 28 November 2025 549

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks