Satpol PP Pesanggrahan Sita 74 Botol Miras

Selasa, 18 Maret 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1260

Puluhan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Pesanggrahan

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menggelar Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadan Tahun 2025. Hasilnya, didapati sebanyak 74 botol minuman keras (Miras).

"Kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif"

Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Pergub 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol. 

Ia menambahkan, razia Miras juga mengacu Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan surat Tugas Pelaksana Harian Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 540/AT.13.00

"Semalam kami menyasar sejumlah tempat yang diduga masih nekat menjual minuman beralkohol du bulan Ramadan," ujarnya, Selasa (18/3).

Rina menjelaskan, dari hasil penyisiran didapati salah satu warung jamu di Jalan Bintaro Permai, RT 03/03, Kelurahan Pesanggrahan yang masih nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Total ada 74 botol yang kami sita dan selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan," terangnya.

Rina mengimbau, nantinya apabila warga menemukan tempat usaha yang masih nekat menjual minuman beralkohol saat bulan Ramadan ini untuk segera dapat melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), nomor darurat 112 atau langsung ke pemerintah setempat. 

"Saya minta mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Satpol PP Razia Minol di Pulau Pari

Satpol PP Razia Minuman Beralkohol di Pulau Pari

Senin, 29 Mei 2023 2513

 Razia Pekat di Penjaringan Sita 127 Botol Miras

Satpol PP Penjaringan Sita 127 Botol Miras Ilegal

Kamis, 06 Maret 2025 1091

 429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

Selasa, 10 Desember 2024 1018

21 Petugas Gabungan Gelar Bina Tertib Praja di Jalan Kramat Raya

21 Petugas Gabungan Gelar Bina Tertib Praja di Senen

Senin, 05 Agustus 2024 1309

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43278

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1254

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1634

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1251

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 645

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks