Satpol PP Pesanggrahan Sita 74 Botol Miras

Selasa, 18 Maret 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1427

Puluhan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Pesanggrahan

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menggelar Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadan Tahun 2025. Hasilnya, didapati sebanyak 74 botol minuman keras (Miras).

"Kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif"

Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Pergub 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol. 

Ia menambahkan, razia Miras juga mengacu Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan surat Tugas Pelaksana Harian Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 540/AT.13.00

"Semalam kami menyasar sejumlah tempat yang diduga masih nekat menjual minuman beralkohol du bulan Ramadan," ujarnya, Selasa (18/3).

Rina menjelaskan, dari hasil penyisiran didapati salah satu warung jamu di Jalan Bintaro Permai, RT 03/03, Kelurahan Pesanggrahan yang masih nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Total ada 74 botol yang kami sita dan selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan," terangnya.

Rina mengimbau, nantinya apabila warga menemukan tempat usaha yang masih nekat menjual minuman beralkohol saat bulan Ramadan ini untuk segera dapat melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), nomor darurat 112 atau langsung ke pemerintah setempat. 

"Saya minta mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Satpol PP Razia Minol di Pulau Pari

Satpol PP Razia Minuman Beralkohol di Pulau Pari

Senin, 29 Mei 2023 2701

 Razia Pekat di Penjaringan Sita 127 Botol Miras

Satpol PP Penjaringan Sita 127 Botol Miras Ilegal

Kamis, 06 Maret 2025 1248

 429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

Selasa, 10 Desember 2024 1150

21 Petugas Gabungan Gelar Bina Tertib Praja di Jalan Kramat Raya

21 Petugas Gabungan Gelar Bina Tertib Praja di Senen

Senin, 05 Agustus 2024 1445

BERITA POPULER
Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1246

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1160

Dharma jaya pwmnu dki gery ist

PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 1432

Lansia Pasti Bisa Berkarya MRT gery ist

Lansia Ikut Kegiatan Pasti Bisa Berkarya di Stasiun MRT

Selasa, 02 Juni 2026 690

Wisatawan Pulau Untung Jawa anita

Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

Senin, 01 Juni 2026 816

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks