112 KK Warga Eks Kampung Bayam Sepakat Huni HPPO JIS

Jumat, 01 Agustus 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 609

 112 KK Warga Eks Kampung Bayam Sepakati Huni HPPO JIS

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 112 Kepala Keluarga warga eks Kampung Bayam, menyatakan sepakat untuk pindah dan segera menandatangani kontrak untuk menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

"Mereka akan mendapat hak pendidikan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Kesepakatan ini tertuang saat sosialisasi dan silaturahmi yang diadakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama warga, Jumat (1/8) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat menyatakan,  kesepakatan ini sekaligus menandakan keberhasilan proses perjuangan yang telah dilakuan warga eks Kampung Bayam.

Diharapkannya, kesepakatan bersama ini akan memberikan rasa aman, nyaman dan kepastian bagi seluruh keluarga warga eks Kampung Bayam.

"Alhamdulillah, siang sampai dengan sore ini kita bersilaturahmi. Kami berharap ini merupakan titik kulminasi, titik puncak perjuangan yang insya Allah Husnul Khotimah," tuturnya.

Dijelaskan Hendra,  sebelumnya 77 KK warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam dua kelompok yakni kelompok Sherly dan Gugun telah sepakat menandatangani kontrak hunian HPPO JIS. Ada pun 112 KK merupakan warga eks Kampung Bayam yang belum menandatangani kontrak tergabung dalam kelompok Furqon.

Karena itu, Hendra mengaku akan mengawal seluruh prosesnya untuk memastikan relokasi berjalan baik. Nantinya, bagi warga akan disiapkan bantuan pemindahan dari hunian awal ke HPPO JIS, layanan Dukcapil, BPJS Kesehatan dan kemudahan pemindahan sekolah anak ke lokasi terdekat.

"Nanti mereka akan mendapat hak pendidikan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Termasuk juga nanti KJP-nya, kemudian BPJS-nya, dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan dasar bagi kehidupan warga kami," tegasnya.

Salah seorang warga eks Kampung Bayam, Muhammad Furqon mengatakan, dengan kesepakatan dari dialog ini 35 KK yang berada dalam koordinasi kelompoknya akan menandatangani kontrak menghuni HPPO JIS.

Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan mengapresiasi Wali Kota Jakarta Utara yang telah mengawal proses warga mendapat hunian di HPPO JIS.

Diyakinkannya, keberhasilan kesepakatan ini merupakan andil fair Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat yang mengawal. Namun meski telah menandatangani kontrak, Furqon mengaku belum akan segera pindah.

"Iya seluruhnya ada 35 KK akan masuk. Ya, tapi kita juga gak terburu-buru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Selasa, 29 Juli 2025 606

HPPO JIS Siap Dihuni Warga Kampung Bayam Mulai Hari ini

HPPO JIS Siap Dihuni Warga Kampung Bayam

Selasa, 29 Juli 2025 806

Gubernur Pramono Dorong Warga Kampung Bayam Jadi Petani Kota

Pramono Dorong Warga Kampung Bayam Jadi Petani Perkotaan

Selasa, 22 April 2025 744

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik