Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Selasa, 29 Juli 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 722

Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 41 perwakilan warga eks Kampung Bayam, sepakat untuk menandatangani kontrak dan bersedia pindah ke unit Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

"Kita ingin semua aman memenuhi aspek good coorporate goverment (GCG),"

Kesepakatan ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggelar sosialisasi kontrak sewa hunian, penandatanganan kontrak dan serah terima kunci HPPO JIS di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/7).

Direktur Bisnis dan Operasional PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), I Gede Adnyana T menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan bentuk perhatian dan kasih sayang Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kepada warga eks Kampung Bayam. Diakuinya, tahapan proses ini memang lebih lama dari perkiraan sebelumnya pada Mei 2025 lalu.

"Kemarin prosesnya turun naik segala macam, karena kita ingin semua aman memenuhi aspek good coorporate goverment (GCG). Karena rasa sayang, jangan sampai semua diburu-buru tapi akhirnya, ending-nya jelek," kata Adi.

Ditegaskan Adi, setelah tahapan kajian aspek GCG ini rampung pihaknya bisa memberikan tujuh jaminan kepada warga. Pertama mereka dapat menghuni HPPO JIS mulai hari ini setelah menandatangani kontrak dan melalui proses pengundian unit.

Kedua, pihaknya akan menerima warga eks Kampung Bayam tinggal di HPPO JIS yang ingin bekerja sebagai pegawai JIS selama sesuai ketentuan berlaku dan kebutuhan lapangan kerja. Dicontoh Adi, bidang pekerjaan yang bisa diberikan di antaranya gardener dan cleaning service.

Ketiga, selama enam bulan ke depan hingga 31 Desember mendatang ditetapkan menjadi masa grass periode. Selama masa grass periode itu mereka bisa tinggal di HPPO JIS tanpa ditagih bayaran.

Keempat, selama mereka tinggal dalam masa grass periode itu dipastikan bukan sebagai hutang. Kemudian kelima, Adi menegaskan pihaknya akan menjadikan komitmen bersama ini lebih baik.

Keenam, Adi mengatakan hasil yang bisa didapat oleh warga eks Kampung Bayam seperti urban farming dan beternak diperuntukkan bagi mereka. 

Lalu yang ketujuh, Jakpro akan membantu distribusi berbagai produk hasil warga eks Kampung Bayam ke BUMD lainnya.

Dilanjutkan Adi, sebelum masa grass periode berakhir pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan regulasi HPPO JIS.

Sebab, setelah masa grass periode berakhir pengelolaan HPPO JIS akan diserahkan PT Jakpro ke Dinas PRKP DKI Jakarta.

Menurut Adi, berdasar SK Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022 tentang verifikasi warga eks Kampung Bayam keseluruhan terdapat 126 KK. 

Meski belum semua warga menandatangani, Adi mengaku akan terus melakukan pendekatan dan mencari titik temu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Semua, nggak ada yang ditinggalin. Tidak ada satupun warga eks Kampung Bayam yang akan ditinggal, siapa pun itu dengan pemikiran apapun, kita akan rangkul," imbuhnya.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat menegaskan, akan memastikan seluruh proses berjalan baik dan tidak sampai ada yang merasa dirugikan.

 

Selain menerima tujuh  hak yang disebutkan pihak Jakpro, Hendra menyatakan akan membantu proses pemindahan sekolah anak warga eks Kampung Bayam dan mengupayakan layanan kesehatan bagi warga.

"Sebagai wali kota, saya akan memastikan warga eks Kampung Bayam sebagai warga saya mendapat haknya sesuai yang dijanjikan," tegasnya.

Salah seorang warga eks Kampung Bayam, Shirley Aplonia mengaku mau menandatangani kontrak lantaran merasa aspirasinya sudah diakomodir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses penetapan yang telah dijalani pun sudah melalui dialog bersama warga.

Kemudian, ada sejumlah warga eks Kampung Bayam yang sudah diterima bekerja di JIS sebagai cleaning service

Karena itu, ia bersama warga eks Kampung Bayam yang total berjumlah 41 Kepala Keluarga (KK) bersedia menandatangani kontrak dan mengambil undian unit HPPO JIS.

"Di Rusun Nagrak ada 35 KK dan di Rusun Rorotan ada enam KK. Iya semua sudah jelas menerima," tandasnya.

BERITA TERKAIT
HPPO JIS Siap Dihuni Warga Kampung Bayam Mulai Hari ini

HPPO JIS Siap Dihuni Warga Kampung Bayam

Selasa, 29 Juli 2025 1238

Panen Raya dan Tasyakuran Poktan Kampung Bayam Madani Diapresiasi Pemprov DKI

Poktan Kampung Bayam Madani Panen 138 Kilogram Komoditas Pertanian dan Perikanan

Senin, 05 Mei 2025 3484

Kampung Susun Bayam Masuki Tahap Akhir Persiapan Hunian

Kampung Susun Bayam Masuki Tahap Akhir Persiapan Hunian

Rabu, 02 Juli 2025 974

BERITA POPULER
PMI DKI salurkan bantuan ke penyintas kebakaran Tangki

PMI DKI Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran Tangki

Rabu, 01 Oktober 2025 1221

Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 2277

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Jumat, 26 September 2025 2231

Kopi Bemo Bisa Dongkrak Nama Pasar Rawamangun

Kopi Bemo Lestarikan Aroma Khas Nusantara di Pasar Rawamangun

Sabtu, 27 September 2025 1922

Rano Karno meninjau proses renovasi total bangunan gedung PMI DKI Jakarta

Rano Tegaskan Renovasi Gedung PMI DKI Harus Rampung Desember

Selasa, 30 September 2025 1128

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks