Warga Diimbau Pantau Kualitas Udara Jakarta dari Sumber Terpercaya

Senin, 21 Juli 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 607

Warga, Pantau, Kualitas, Udara, Jakarta, Sumber Terpercaya

(Foto: doc)

Warga Jakarta dapat mengakses informasi secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id untuk memantau kualitas udara Jakarta dan mengetahui langkah yang perlu diambil saat akan beraktivitas di luar ruang.

"relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat,"

Data kualitas udara ini diperoleh dari 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) terstandarisasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, informasi kualitas udara yang disajikan melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.

“ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” ujar Asep, Senin (21/7).

Asep menyampaikan, data dari SPKU ini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fitur-fitur unggulan, seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik hingga terburuk, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.

“Saya mengimbau warga Jakarta untuk mengakses platform resmi karena fitur-fitur yang tersedia sudah terstandarisasi, lengkap, dan mudah dipahami. Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” jelas Asep.

Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma menekankan bahwa setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda, disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing.

“Indeks kualitas udara di Cina berbeda dengan Amerika Serikat, dan tentunya juga berbeda dengan Indonesia. Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” urainya.

Ririn juga mengapresiasi inisiatif berbagai institusi yang memasang sensor pemantauan kualitas udara, khususnya untuk parameter PM2.5, sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara. Namun, ia menyarankan agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat.

Ia menambahkan, sebagian besar sensor pada platform internasional seperti IQAir dipasang oleh sebagian besar individu, dan sistem perawatan serta validasinya belum tentu diketahui.

“Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah. Yang terpenting, informasi ini menjadi panduan penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman setiap harinya,” tandas Ririn.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Perkuat Kerja Sama Lintas Daerah Atasi Polusi Udara

Pemprov DKI Perkuat Kerja Sama Lintas Daerah Atasi Polusi Udara

Selasa, 15 Juli 2025 629

Uji Emisi Rutin Gratis Sudin LH Jaksel Diapresiasi Warga

Uji Emisi Rutin Gratis Diapresiasi Warga Jaksel

Jumat, 11 Juli 2025 413

Wagub Hadiri Hari Lingkungan Hidup

Rano Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 21 Juni 2025 852

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469477

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309177

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261390

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194735

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik