DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

Kamis, 30 Juni 2016 Reporter: Nani Suherni Editor: Rio Sandiputra 3270

DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

(Foto: doc)

Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah membuat semua pemerintahan daerah merombak lembaga daerahnya.

Jadi PP ini akan menyusun, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang seharusnya bisa digabung dan mana yang dipisah. Nah semua daerah punya waktu hanya enam bulan

Asisten Bidang Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Bambang Sugiono menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan waktu selama enam bulan untuk menyusun sejumlah kelembagaan yang nantinya dibuat peraturan daerahnya.

"Jadi PP ini akan menyusun, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang seharusnya bisa digabung dan mana yang dipisah. Nah semua daerah punya waktu hanya enam bulan," ujar Bambang, Kamis (30/6).

Ia mencontohkan, SKPD yang sudah integrasi adalah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP). Jika setelah divalidasi SKPD ini perlu dipecah, maka akan dibuat lembaga baru.

Sistem pembentukan lembaga baru atau peralihan tentunya akan mempengaruhi anggaran tahun 2017. "Ini tentunya akan mengubah semua anggaran. Tapi kami harap tidak terlalu banyak berubah. Karena dalam KUAPPS sudah dianggarkan," katanya.

Beberapa lembaga daerah yang akan ditarik oleh Pemeritah Pusat diantaranya adalah, badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), pusat rehabilitasi Napza dan terminal tipe A.

Bambang berharap dalam pembahasan perda ini, pihak dewan juga turut memberikan saran sehingga pengesahan bisa dilakukan tepat waktu.

BERITA TERKAIT
Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Selasa, 28 Juni 2016 2955

BUMD Belum Serahkan Data Aset

BUMD Belum Serahkan Data Aset

Rabu, 29 Juni 2016 4834

Perubahan Dokumen Cukup Lampirkan Pernyataan Tetangga

Perubahan Data Kependudukan Lampirkan Pernyataan Tetangga

Senin, 20 Juni 2016 3545

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308220

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik