Komisi E Dukung Penuh Penambahan Anggaran Sektor Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 715

Personel Sudin SDA Jakpus Dikerahkan Normalisasi Saluran Air di Petamburan III

(Foto: doc)

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian membacakan rekomendasi Komisi E dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, khususnya untuk sektor pendidikan.

"mendorong peningkatan daya tampung sekolah,"

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan pihak eksekutif, anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) disepakati naik dari Rp18,5 triliun menjadi Rp19,7 triliun.

Komisi E mendukung penuh tambahan anggaran ini, termasuk penambahan Rp51,4 miliar untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan perluasan sekolah gratis.

Namun, Justin menekankan pentingnya program KJP dan KJMU tepat sasaran serta bebas dari praktik pungutan liar di sekolah. Dinas Pendidikan juga diminta memberikan data rinci jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, dan perbandingannya dengan tahun sebelumnya.

"Komisi E turut mendorong peningkatan daya tampung sekolah negeri serta perluasan program sekolah gratis ke sekolah swasta. Untuk itu, Disdik diminta menyampaikan data lengkap mengenai lokasi sekolah, jumlah sekolah, dan kuota penerimaan siswa dalam program sekolah swasta gratis," ujarnya, Jumat (11/7).

Dalam hal pemerataan akses, Komisi E juga mengusulkan penambahan jumlah sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus serta percepatan penyediaan fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas.

Rekomendasi lainnya meliputi penyusunan peta kebutuhan perangkat digital dan penganggaran khusus untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi. DPRD juga meminta perhatian serius terhadap progres pembangunan sekolah, agar seluruh proyek berjalan sesuai standar bangunan yang aman dan selesai tepat waktu.

“Kasus seperti kerusakan atap di SDN 09 Kebayoran Lama harus menjadi perhatian. Pemeliharaan gedung sekolah harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” kata Justin.

Komisi E juga meminta kebijakan penerimaan peserta didik baru berbasis domisili dan usia ditinjau ulang karena dinilai menyulitkan akses anak-anak ke sekolah negeri.

"Komisi E mendukung tambahan dana untuk sekolah gratis, namun mengingatkan agar pengurangan dana BOS tidak berujung pada pembebanan biaya operasional kepada orang tua siswa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Begini Skema Penerapan 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Komisi E Sampaikan Skema Uji Coba Penerapan 40 Sekolah Swasta Gratis

Rabu, 09 Juli 2025 759

Komisi E Dukung Penambahan Anggaran KJP Plus di APBD Perubahan 2025

Komisi E Dukung Penambahan Anggaran KJP Plus

Rabu, 09 Juli 2025 1101

Ketua DPRD DKI Harap Pembahasan APBD Perubahan Dipercepat

Ketua DPRD Harap Pembahasan APBD Perubahan Dipercepat

Senin, 07 Juli 2025 810

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 31023

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3886

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 3067

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3292

IMG 20260412 WA0047

Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

Minggu, 12 April 2026 985

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks