Dua Akses Ilegal Hutan Kota Cawang Ditutup

Jumat, 27 Februari 2026 Ramdhoni 37


Jajaran Kecamatan Makasar menertibkan dua akses ilegal di kawasan Hutan Kota Cawang karena diduga digunakan untuk tindak asusila.

Penertiban dilakukan dengan mengecor akses dan pengelasan ulang pagar yang dirusak.

Selain itu, pembersihan kawasan Hutan Kota Cawang juga dilakukan dalam kegiatan ini.

VIDEO TERKAIT
PADEL SEGEL.mp4

Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Pelanggar Aturan di Pulomas

PADEL.mp4

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

VIDEO LAINNYA
hutan cawang.mp4

Dua Akses Ilegal Hutan Kota Cawang Ditutup

Takjil Bonjer.mp4

Keseruan Berburu Takjil di Jalan Panjang Kebon Jeruk