Rabu, 18 Juni 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 229
(Foto: Folmer)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (18/6), meluncurkan aplikasi Gerakan Aman Satuan Polisi Pamong Praja (Gaspol) sebagai inovasi layanan pengaduan masyarakat.
"Melalui pemanfaatan aplikasi ini respon Satpol PP terhadap aduan warga lebih cepat."
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, aplikasi Gaspol diluncurkan untuk mempercepat proses penanganan aduan yang semula membutuhkan waktu sehari menjadi 30 menit hingga satu jam.
"Melalui pemanfaatan aplikasi ini respon Satpol PP terhadap aduan warga lebih cepat. Ini merupakan bagian komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya isu sosial seperti PPKS," kata Tumbur Parluhutan.
Ia mengungkapkan, keberhasilan implementasi aplikasi Gaspol juga sangat bergantung pada kolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya, seperti Suku Dinas Sosial, TNI, Polri, serta SKPD atau UKPD terkait.
Sementara Camat Senen, Prasetyo Kurniawan menilai, pemanfaatan aplikasi Gaspol merupakan angkah positif guna meningkatkan kinerja personel Satpol PP.
“Saya berharap aplikasi Gaspol bersinergi dengan aplikasi lainnya agar masyarakat lebih mudah melapor. Ini juga bagian dari upaya menjadikan Kecamatan Senen lebih tertata dan aman,” paparnya.
Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi menambahkan, pihaknya mulai mensosialisasikan penggunaan aplikasi Gaspol ke tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) serta menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar pelaporan di lapangan lebih optimal.
"Kami juga siagakan command center 24 jam di kantor kecamatan untuk merespons laporan warga secara realtime,” tambahnya.
Aplikasi Gaspol dapat diakses warga melalui tautan https://gaspolkecamatansenen.my.id. Nantinya, aplikasi ini juga tersedia di platform app store agar lebih mudah diunduh masyarakat.