Jumat, 13 Juni 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 383
(Foto: Anita Karyati)
Petugas gabungan bersama unsur masyarakat melakukan penataan di kawasan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), RT 09/01, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan"
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian mengatakan, penataan ini sekaligus dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan
bersama warga untuk melakukan penataan. Bangunan liar semi permanen di sepanjang kawasan tanggul NCICD kita tertibkan," ujarnya, Jumat (13/6).Yopri menjelaskan, upaya persuasif sudah dilakukan kepada pemilik bangunan luar untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun, hingga tenggat waktu diberikan tidak kunjung dilakukan.
"Okupasi kawasan tanggul NCICD dikhawatirkan akan semakin banyak dan dapat mengganggu ekosistem laut. Kami akan terus berpatroli untuk menjaga kawasan ini tidak disalahgunakan," terangnya.
Sementara itu, Plt Lurah Cilincing, Sutarto menambahkan, bangunan liar tersebut sering digunakan sebagai tempat nongkrong.
"Kalau malam di sini sangat gelap, jadi sulit untuk kita pantau. Kalau dibiarkan terlalu lama akan menjadi tempat yang tidak sehat dan mengundang bangunan lainnya berdiri," tegasnya.
Ia menuturkan, jalannya penertiban berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Proses penertiban dan pembersihan material bangunan ditargetkan rampung hari ini.
"Saya mengajak masyarakat Kalibaru untuk tetap menjaga keindahan lingkungan. Tanggul ini penting karena dapat melindungi Jakarta dari rob," tandasnya.