Pemkot Jakpus akan Gencarkan Penertiban Parkir Liar

Selasa, 04 Februari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1344

 Pemkot Jakpus akan Gencarkan Penetiban Parkir Liar

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berencana melakukan penertiban parkir liar secara besar-besaran pada sejumlah lokasi di delapan wilayah  kecamatan.

"Saya tidak ingin lagi melihat parkir liar. Khususnya untuk kawasan jalan protokol,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, penertiban ini tidak hanya  menindak kendaraan yang kedapatan parkir sembarang, tapi juga menyasar pelaku juru parkir (Jukir) liar yang dinilai cukup meresahkan.

"Saya tidak ingin lagi melihat parkir liar. Khususnya untuk kawasan jalan protokol, jalan utama yang seharus tidak boleh ada parkir liar," tegasnya, Selasa (4/2).

Menurut Arifin, keberadaan lokasi parkir liar ini tidak lepas dari praktik juru parkir liar. Karena itu, Ia berencana melibatkan Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan penindakan.

"Saya peringatkan preman-preman parkir Jakarta Pusat akan kami tertibkan. Tunggu tanggal mainnya nanti," tegasnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengaku siap menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Karena itu, pihaknya tengah memetakan kawasan yang rawan parkir liar di delapan kecamatan.

"Setelah kami petakan nanti akan diprioritaskan. Semuanya akan kami tindak secara bertahap," ucapnya,

Sementara di kawasanJalan Tanah Tinggi, Johar Baru, sekitar 40 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan parkir dan bangunan liar.

Camat Johar Baru, Ishran Prasetiawan mengatakan, praktik parkir liar di jalan ini dikeluhkan warga karena kerap memicu kesemrawutan dan kemacetan.  

"Penertiban ini melibatkan personel Satpol PP, TNI, Kepolisian, Perhubungan, Lingkungan Hidup (LH) dan PPSU," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kelurahan Tanah Tinggi, Darmono menjelaskan, dalam kegiatan ini sebanyak 12 kendaran roda dua yang kedapatan parkir sembarang ditindak.

"Kendaraan yang parkir sembarang dikenakan sanksi OCP. Setelah ini kita akan rutin lakukan monitoring," tandasnya..

BERITA TERKAIT
Pakir Liar di Pondok Pinang Ditertibkan

Pakir Liar di Pondok Pinang Ditertibkan

Kamis, 14 Juli 2016 3538

Area, Parkir Liar, Penataan, Taman, Pedestrian

PPSU Cipinang Sulap Area Parkir Liar jadi Taman

Selasa, 22 Oktober 2024 1210

Kelurahan Rawa Buaya Tata Kawasan di Jalan Kacang Tanah Raya

Penataan Kawasan Dilakukan di Jalan Kacang Tanah Raya

Jumat, 18 Oktober 2024 1545

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2825

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1431

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 822

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1817

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks