Pemkot Jakpus akan Gencarkan Penertiban Parkir Liar

Selasa, 04 Februari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1255

 Pemkot Jakpus akan Gencarkan Penetiban Parkir Liar

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berencana melakukan penertiban parkir liar secara besar-besaran pada sejumlah lokasi di delapan wilayah  kecamatan.

"Saya tidak ingin lagi melihat parkir liar. Khususnya untuk kawasan jalan protokol,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, penertiban ini tidak hanya  menindak kendaraan yang kedapatan parkir sembarang, tapi juga menyasar pelaku juru parkir (Jukir) liar yang dinilai cukup meresahkan.

"Saya tidak ingin lagi melihat parkir liar. Khususnya untuk kawasan jalan protokol, jalan utama yang seharus tidak boleh ada parkir liar," tegasnya, Selasa (4/2).

Menurut Arifin, keberadaan lokasi parkir liar ini tidak lepas dari praktik juru parkir liar. Karena itu, Ia berencana melibatkan Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan penindakan.

"Saya peringatkan preman-preman parkir Jakarta Pusat akan kami tertibkan. Tunggu tanggal mainnya nanti," tegasnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengaku siap menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Karena itu, pihaknya tengah memetakan kawasan yang rawan parkir liar di delapan kecamatan.

"Setelah kami petakan nanti akan diprioritaskan. Semuanya akan kami tindak secara bertahap," ucapnya,

Sementara di kawasanJalan Tanah Tinggi, Johar Baru, sekitar 40 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan parkir dan bangunan liar.

Camat Johar Baru, Ishran Prasetiawan mengatakan, praktik parkir liar di jalan ini dikeluhkan warga karena kerap memicu kesemrawutan dan kemacetan.  

"Penertiban ini melibatkan personel Satpol PP, TNI, Kepolisian, Perhubungan, Lingkungan Hidup (LH) dan PPSU," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kelurahan Tanah Tinggi, Darmono menjelaskan, dalam kegiatan ini sebanyak 12 kendaran roda dua yang kedapatan parkir sembarang ditindak.

"Kendaraan yang parkir sembarang dikenakan sanksi OCP. Setelah ini kita akan rutin lakukan monitoring," tandasnya..

BERITA TERKAIT
Pakir Liar di Pondok Pinang Ditertibkan

Pakir Liar di Pondok Pinang Ditertibkan

Kamis, 14 Juli 2016 3475

Area, Parkir Liar, Penataan, Taman, Pedestrian

PPSU Cipinang Sulap Area Parkir Liar jadi Taman

Selasa, 22 Oktober 2024 1136

Kelurahan Rawa Buaya Tata Kawasan di Jalan Kacang Tanah Raya

Penataan Kawasan Dilakukan di Jalan Kacang Tanah Raya

Jumat, 18 Oktober 2024 1468

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4383

Siaranpers pemprov dki 20260422122518 3ms4j9 484

Pramono Kunjungi Tiga Negara Perkuat Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 837

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1745

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 930

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1380

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks