Selasa, 06 Mei 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 138
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Dukungan tersebut disampaikan usai rapat evaluasi kinerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
"Kalau teman-teman Bapenda optimis, ya kita dukung,"
"Ya saya kira kalau teman-teman Bapenda optimis, ya kita dukung. Kita yakin bahwa mereka bisa menaikkan pendapatan itu. Mereka sudah menghitungkan potensi-potensi yang mungkin dilakukan," ujar Suhud, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/5).
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah potensi pendapatan pajak, mulai dari Pajak Alat Berat, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Suhud, masih belum optimalnya penerimaan pajak disebabkan oleh aturan yang belum sepenuhnya mendukung kemudahan transaksi. Sebab itu, DPRD DKI berkomitmen untuk mendorong revisi regulasi agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak.
"Tadi kan ada usulan dari teman-teman dewan agar aturan terkait dengan transaksi itu juga dipermudah. Sehingga masyarakat tidak terlalu rumit di dalam mengurus transaksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Suhud menyebut penurunan penerimaan pajak juga bisa dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang sedang lesu. Menurut dia, jika penerimaan BPHTB turun, maka bisa disebabkan akibat menurunnya transaksi jual beli properti.
"Jadi bukan soal yang lain-lain, tetapi memang harus diakui kondisi ekonomi sekarang sedang berat," tandasnya.