700 Peserta Ikut Sosialisasi Aturan Pajak Daerah

Senin, 28 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 669

Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah

(Foto: Folmer)

Sebanyak 700 peserta mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah yang digelar Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat secara hybrid, Senin (28/4) di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota.

"Hingga pekan lalu, penerimaan PBB P2 di Jakarta Pusat telah mencapai Rp 129 miliar," 

Kegiatan yang dibuka Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin, diikuti secara langsung 200 wajib pajak, lurah dan camat serta 500 ketua RT, RW dan Dasawisma yang ikut secara online.

Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  DKI Jakarta, Elvarinsa mengatakan, sosialisasi dilakukan agar wajib pajak dapat memanfaatkan secara maksimal Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 / 2025 perihal Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

"Kami secara rutin menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman pajak di lima wilayah kota," ujar Elvarinsa, Senin (28/4).

Ia mengungkapkan, target penerimaan PBB P2 DKI Jakarta pada 2025 ini sebesar Rp 11 trilun. Sementara target PBB P2 di Jakarta Pusat sebesar Rp 1,9 triliun.

"Hingga pekan lalu, penerimaan PBB P2 di Jakarta Pusat telah mencapai Rp 129 miliar," ungkapnya.

Ia berharap wajib pajak yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat menanfaatkan kesempatan baik ini untuk mendapatkan pemotongan pokok PBB P2 yang telah ditetapkan, sesuai keputusan gubernur dan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan.

"Pajak daerah yang disetorkan dialokasikan untuk mensukseskan program pembangunan di Jakarta,"  tegasnya.  

Sementara Plt Wakil Wali Kota Jakarta, Iqbal Akbaruddin menuturkan, sebagian besar penerimaan daerah berasal dari pajak. Sehingga tanpa pajak, sebagian besar kegiatan dan pembangunan di Jakarta tidak dapat tercapai dengan cepat.

"Uang pajak yang dihimpun dari warga untuk membiayai berbagai program kesejahteraan, pemeliharaan fasilitas dan peningkatan pelayanan masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, sosialisasi peningkatan pemahaman pajak ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan warga menunaikan kewajiban pajak daerah.

"Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kehadiran wajib pajak pada kegiatan sosialisasi yang digelar hari ini," pungkasnya.  

"

BERITA TERKAIT
 Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2025 Ditarget Rp48 Triliun

Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2025 Ditarget Rp48 Triliun

Rabu, 08 Januari 2025 3222

Wali Kota Jakpus Buka Sosialisasi Pajak Daerah

Wali Kota Jakarta Pusat Buka Sosialisasi Pajak Daerah

Kamis, 04 Agustus 2022 2457

Petugas Pajak Gelar Sosialisasi PKB di Pusat Perbelanjaan Sudirman

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak di Kawasan Niaga Sudirman

Minggu, 22 Desember 2019 2190

 BPRD DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Pajak di Taman Sari

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

Rabu, 10 Oktober 2018 4180

UPPD Taman Sari GPT Tahap Kedua

Ratusan Pedagang Ikut Sosialisasi Pajak Reklame

Jumat, 11 Desember 2015 7764

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2742

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2740

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1308

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1934

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks