Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak Rp22,24 Triliun

Minggu, 04 Mei 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 836

Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 22,24 Triliun Rupiah Hingga Maret 2025

(Foto: Ilustrasi)

Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mencapai Rp22,24 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka ini sebesar 20,07 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp110,85 triliun, dengan pertumbuhan -3,26 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.

"melonjaknya penerimaan pada Pajak Tidak Langsung Lainnya,"

Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp13,44 triliun atau 23,17 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp5,94 triliun atau 11,44 persen dari target, dan Pajak Lainnya Rp2,85 triliun atau 3758,9 persen dari target.

"Capaian Pajak Lainnya yang tinggi dikarenakan melonjaknya penerimaan pada Pajak Tidak Langsung Lainnya dan Bunga Penagihan PPh," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, Minggu (4/5).

Ia menyampaikan, kontribusi dominan penerimaan bulan Maret 2025 diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar Rp7,4 triliun, sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp4,44 triliun, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp2,01 triliun.

Selain itu, realisasi penerimaan bruto pada Maret 2024 mengalami lonjakan pertumbuhan di angka 207,17 persen (yoy) yang dipengaruhi lonjakan kenaikan seluruh subsektor perdagangan dengan tumbuh di atas dua kali.

“Komposisi penerimaan terbesar dari Sektor Perdagangan berasal dari Perdagangan Besar Bukan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 73,4 persen,” kata Eddi.

Secara regional Jakarta, penerimaan pendapatan pajak sebesar Rp225,91 triliun atau 14,75 persen, yang terdiri atas penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp146,16 triliun, PPN Rp54,92 triliun, PPh Migas Rp10,13 triliun dan PBB dan Pajak Lainnya Rp24,83 triliun.

“Dengan total penerimaan sebesar Rp225,91T Kanwil DJP se-Jakarta memiliki proporsi sebesar 69,56 persen dari total penerimaan pajak secara nasional,” kata Eddi, yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling menjelaskan, kondisi perekonomian Jakarta terbukti resilient sebagai penggerak ekonomi nasional, tercermin dari stabilitas indikator ekonomi riil yang terjaga baik.

Menurutnya, optimalisasi kinerja APBN melalui belanja strategis, serta surplusnya APBD yang ditopang oleh peningkatan pendapatan dan belanja daerah, menunjukkan sinergi fiskal yang efektif.

“Kolaborasi yang terus diperkuat antara APBN dan APBD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara nasional,” tandas Mei Ling.

BERITA TERKAIT
Kanwil Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Pemprov DKI Sepakat Perkuat Kebijakan Fiskal

Kanwil Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Pemprov DKI Sepakat Perkuat Kebijakan Fiskal

Rabu, 12 Maret 2025 791

Penerimaan Kanwil DJP Jakarta Pusat Tahun 2024 Lampaui Target

Penerimaan Kanwil DJP Jakarta Pusat Tahun 2024 Lampaui Target

Rabu, 22 Januari 2025 1784

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2742

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2740

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1308

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1934

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks