Disdik DKI: Wisuda Tak Wajib, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

Senin, 05 Mei 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2445

Disdik DKI: Wisuda Tak Wajib, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK.

"Tidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa,"

Edaran ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukan wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua atau wali murid.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, inti dari surat edaran tersebut adalah larangan pungutan kepada orangtua /wali murid dalam pembiayaaan kegiatan wisuda/pelepasan siswa.

“Kalau sekolah ingin menyelenggarakan acara pelepasan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti menampilkan kegiatan ekstrakurikuler, silakan saja. Itu menjadi media dari siswa untuk siswa yang bisa dilaksanakan disekolah tanpa pungutan ,” ujar Sarjoko, Senin (5/5).

Sarjoko menyampaikan, kegiatan wisuda diharapkan dilakukan secara sederhana, tidak diskriminatif, dan dilaksanakan di lingkungan sekolah.

“Tidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa. Bahkan bisa jadi momen berkesan dengan menampilkan keterampilan siswa,” katanya.

Sarjoko menjelaskan, Surat Edaran ini bersifat wajib diikuti oleh seluruh sekolah di DKI Jakarta.

Ia menambahkan, Disdik DKI Jakarta juga akan melakukan pemantauan dan supervisi atas pelaksanaan surat edaran ini. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut utk pemberian sanksinya.

“Satu poin yang paling penting, tidak boleh ada pungutan. Sekali lagi, satuan pendidikan agar pedomani  edaran ini dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Pendidikan dan Baznas DKI Serahkan Bantuan Ijazah untuk 117 Siswa

Disdik-Baznas Bazis Serahkan Bantuan Ijazah bagi 117 Siswa

Sabtu, 26 April 2025 1004

Tinjau Daycare di Balai Kota, Pramono: Fasilitasnya Sangat Baik

Tinjau Daycare di Balai Kota, Pramono: Fasilitasnya Sangat Baik

Senin, 05 Mei 2025 955

707 Ribu Lebih Siswa Akan Terima Bantuan KJP Plus Tahap I 2025

707 Ribu Lebih Siswa Bakal Terima Bantuan KJP Plus Tahap I 2025

Kamis, 10 April 2025 1944

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 6904

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 1643

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1177

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2027

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks