Disdik DKI: Wisuda Tak Wajib, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

Senin, 05 Mei 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 192

Disdik DKI: Wisuda Tak Wajib, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK.

"Tidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa,"

Edaran ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukan wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua atau wali murid.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, inti dari surat edaran tersebut adalah larangan pungutan kepada orangtua /wali murid dalam pembiayaaan kegiatan wisuda/pelepasan siswa.

“Kalau sekolah ingin menyelenggarakan acara pelepasan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti menampilkan kegiatan ekstrakurikuler, silakan saja. Itu menjadi media dari siswa untuk siswa yang bisa dilaksanakan disekolah tanpa pungutan ,” ujar Sarjoko, Senin (5/5).

Sarjoko menyampaikan, kegiatan wisuda diharapkan dilakukan secara sederhana, tidak diskriminatif, dan dilaksanakan di lingkungan sekolah.

“Tidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa. Bahkan bisa jadi momen berkesan dengan menampilkan keterampilan siswa,” katanya.

Sarjoko menjelaskan, Surat Edaran ini bersifat wajib diikuti oleh seluruh sekolah di DKI Jakarta.

Ia menambahkan, Disdik DKI Jakarta juga akan melakukan pemantauan dan supervisi atas pelaksanaan surat edaran ini. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut utk pemberian sanksinya.

“Satu poin yang paling penting, tidak boleh ada pungutan. Sekali lagi, satuan pendidikan agar pedomani  edaran ini dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Pendidikan dan Baznas DKI Serahkan Bantuan Ijazah untuk 117 Siswa

Disdik-Baznas Bazis Serahkan Bantuan Ijazah bagi 117 Siswa

Sabtu, 26 April 2025 340

Tinjau Daycare di Balai Kota, Pramono: Fasilitasnya Sangat Baik

Tinjau Daycare di Balai Kota, Pramono: Fasilitasnya Sangat Baik

Senin, 05 Mei 2025 253

707 Ribu Lebih Siswa Akan Terima Bantuan KJP Plus Tahap I 2025

707 Ribu Lebih Siswa Bakal Terima Bantuan KJP Plus Tahap I 2025

Kamis, 10 April 2025 659

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469108

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308253

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284407

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261046

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196660

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik