Disdik DKI: Wisuda Tak Wajib, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

Senin, 05 Mei 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1848

Disdik DKI: Wisuda Tak Wajib, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK.

"Tidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa,"

Edaran ini menegaskan bahwa kegiatan wisuda bukan wajib dan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua atau wali murid.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, inti dari surat edaran tersebut adalah larangan pungutan kepada orangtua /wali murid dalam pembiayaaan kegiatan wisuda/pelepasan siswa.

“Kalau sekolah ingin menyelenggarakan acara pelepasan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti menampilkan kegiatan ekstrakurikuler, silakan saja. Itu menjadi media dari siswa untuk siswa yang bisa dilaksanakan disekolah tanpa pungutan ,” ujar Sarjoko, Senin (5/5).

Sarjoko menyampaikan, kegiatan wisuda diharapkan dilakukan secara sederhana, tidak diskriminatif, dan dilaksanakan di lingkungan sekolah.

“Tidak harus di hotel. Di sekolah juga bisa. Bahkan bisa jadi momen berkesan dengan menampilkan keterampilan siswa,” katanya.

Sarjoko menjelaskan, Surat Edaran ini bersifat wajib diikuti oleh seluruh sekolah di DKI Jakarta.

Ia menambahkan, Disdik DKI Jakarta juga akan melakukan pemantauan dan supervisi atas pelaksanaan surat edaran ini. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut utk pemberian sanksinya.

“Satu poin yang paling penting, tidak boleh ada pungutan. Sekali lagi, satuan pendidikan agar pedomani  edaran ini dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Pendidikan dan Baznas DKI Serahkan Bantuan Ijazah untuk 117 Siswa

Disdik-Baznas Bazis Serahkan Bantuan Ijazah bagi 117 Siswa

Sabtu, 26 April 2025 730

Tinjau Daycare di Balai Kota, Pramono: Fasilitasnya Sangat Baik

Tinjau Daycare di Balai Kota, Pramono: Fasilitasnya Sangat Baik

Senin, 05 Mei 2025 763

707 Ribu Lebih Siswa Akan Terima Bantuan KJP Plus Tahap I 2025

707 Ribu Lebih Siswa Bakal Terima Bantuan KJP Plus Tahap I 2025

Kamis, 10 April 2025 1506

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 42537

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3785

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2172

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 2136

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 582

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks