Senin, 05 Mei 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 262
(Foto: Andri Widiyanto)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau taman penitipan anak (daycare) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/5).
"S
angat baik ini bisa menjadi percontohan,"
Kedatangan Pramono ingin melihat secara langsung fasilitas dan operasional taman penitipan anak yang diperuntukkan bagi anak-anak pegawai di lingkungan balai kota. Usai kunjungannya, Pramono menilai fasilitas daycare di balai kota sudah sangat baik.
"Saya harus akui bahwa tempat daycare-nya sebenarnya sudah sangat baik," ujar Pramono.
Meski demikian, Pramono menyoroti masih kurangnya kapasitas taman penitipan anak di balai kota. Karena itu, ia pun menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan agar menambah kapasitasnya agar lebih memadai.
"Saya tadi minta kepada Kepala Dinas untuk bisa ditambah. Sekarang ini baru 20 orang, sangat kurang," katanya.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya penyesuaian jam belajar dengan jam kerja orang tua. Pramono menegaskan pentingnya agar jam operasional taman penitipan anak selaras dengan jam kerja para orang tua, sehingga anak-anak tidak perlu dijemput lebih awal.
"Jangan sampai kemudian ada yang jam 2 selesai jam 3 selesai, ibunya jam 4 (baru selesai kerja). Sehingga mereka kebanyakan dibawa ibunya. Dengan demikian perubahan jam kerja menjadi penting," ucapnya.
Di Jakarta, saat ini terdapat 46 taman penitipan anak, di mana 22 di antaranya dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot, serta 24 lainnya dikelola oleh pihak swasta. Menurutnya, keberadaan fasilitas penitipan anak sangat penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi ibu bekerja, sekaligus menjamin pendidikan yang baik bagi anak-anak usia dini.
Pramono pun ingin menjadikan taman penitipan anak di balai kota sebagai percontohan bagi instansi lain. Bahkan menurutnya, fasilitas taman penitipan anak di balai kota lebih representatif dibandingkan dengan daycare lainnya. Karena itu, peningkatan kualitas taman penitipan anak di Balaikota akan dilakukan dengan mengembangkan program pengajaran.
"Karena sangat baik ini bisa menjadi percontohan. Tapi saya yakin enggak semua instansi mempunyai kemampuan seperti di balai kota ini," kata Pramono.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menambahkan, mekanisme pendaftaran daycare di balai kota akan mengikuti periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka pada Juni, dengan persyaratan usia anak antara 2 hingga 6 tahun.
"Syarat usianya adalah 2 sampai 6 tahun," tandasnya.