Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

Kamis, 01 Mei 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 2155

Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

(Foto: Nugroho Sejati)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, mendorong agar kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperluas frekuensinya.

"Harapannya bisa ditingkatkan,"

Saat ini, kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

Menurut Neneng, penerapan kebijakan ini dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali dalam sepekan demi mendukung pengurangan kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

"Harapannya bisa ditingkatkan, mungkin dua kali seminggu, atau bahkan tiga kali. Ini akan sangat berdampak positif bagi Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/5).

Ingub 6/2025 memberikan pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, disabilitas, atau bertugas di lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus. Neneng menilai kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai kondisi pegawai dan tetap memberikan ruang fleksibilitas.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemprov DKI, dengan pengawasan ketat.

"Harus ada kesamaan penerapan dari seluruh pimpinan OPD. Kebijakan Gubernur ini perlu dijalankan secara seragam di semua instansi," tegasnya.

Selain itu, Neneng mendorong agar Pemprov DKI mempertimbangkan pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Ia menilai, mekanisme pemberian sanksi dapat dirumuskan melalui musyawarah internal atau ditetapkan langsung oleh Gubernur.

"Nantinya sanksi bisa dimusyawarahkan bersama atau ditetapkan oleh Pak Gubernur, agar aturan ini tidak hanya bersifat imbauan, tapi benar-benar dijalankan dengan disiplin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cerita ASN Pemprov DKI, Terbiasa Gunakan Transportasi Umum

Cerita ASN Pemprov DKI, Terbiasa Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 1895

Rano : Realisasi Ingub Naik Transportasi Umum jadi Bahan Evaluasi Rute

Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 2400

Wagub Lantik 103 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

Wagub Lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

Rabu, 30 April 2025 1064

 Walkot Jakbar Naik Transum Dari Tanggerang ke Kantornya

Uus Serap Masukan dan Aspirasi Warga Saat Naik Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 857

BERITA POPULER
Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1053

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 2159

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1056

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 630

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks