Rabu, 30 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 156
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu untuk memaksimalkan layanan informasi publik secara digital, demi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
"Tugas badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat,"
Menurut Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, pengelolaan informasi publik yang berkualitas di era digital sangat penting. Sebab,katanya, badan publik memiliki peran strategis menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan tidak menyesatkan.
“Tugas badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat bagi masyarakat,” kata Harry, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (30/4).
Ia juga mendorong badan publik di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu agar segera bebenah dan memperbaiki layanan, khususnya dalam rangka persiapan mengikuti pelaksanaan Evaluasi Monitoring (E-Monev) KI DKI Jakarta 2025.
"Ada enam indikator penilaian E - Monev 2025 yakni kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi, dan digitalisasi," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Hary, pihaknya berharap seluruh badan publik di kawasan Kepulauan Seribu meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Sementara Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi menyambut baik kunjungan kerja KI DKI Jakarta sekaligus sosialisasi seputar keterbukaan informasi publik.
Ia berharap, seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) di bawahnya dapat belajar dan menerapkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Pelaksanaan UU KIP ini sangat penting bagi kami, terutama untuk memahami mana informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan," tandasnya. .