Wali Kota Jaksel Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 382

Wali Kota Jaksel Gunakan Transportasi Umum

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menggunakan transportasi umum dari rumah dinas menuju ke kantornya di Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Mengasyikkan"

Munjirin mengatakan, penggunaan transportasi umum wajib bagi Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

"Alhamdulillah hari ini menjalankan Ingub itu mengawali naik busbTransjakarta ke kantor dengan semangat," ujarnya, Rabu (30/4).

Munjirin menuturkan, dirinya mengawali perjalanan dengan berjalan kaki dari rumah dinas di Jalan Citayem, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru menuju Halte Transjakarta Tirtayasa.

Kemudian, perjalanan dilanjutkan menggunakan bus Transjakarta menuju Halte Blok-M hingga jurusan Ragunan dan turun di Halte Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Saya lihat seluruh halte dan Transjakarta penuh pegawai berseragam ASN Pemprov DKI," ucapnya.

Munjirin menjelaskan, perjalanan menggunakan transportasi umum selama  hampir 30 menit tersebut dirasa dapat membuat kebiasaan positif bagi ASN. Sebab, selain mengurangi kemacetan dan polusi udara, naik transportasi umum juga dapat membuat badan semakin sehat.

Munjirin mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.

"Saya yakin mungkin mereka masih mencari-cari jalan yang angkutannya paling dekat. Walaupun merasa repot pertamanya, tapi kalau dijalankan rutin setiap Rabu saya kira mengasyikkan juga karena berinteraksi dengan penggunaan kendaraan umum lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota dan Wawali Kota Jakarta Utara Menikmati Naik Kendaraan Umum

Walkot dan Wakil Walkot Jakarta Utara Ngantor Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 183

ASN Pemprov DKI Wajib Lapor Penggunaan Transportasi Umum lewat Swafoto Setiap Rabu

ASN Naik Angkutan Umum Wajib Lapor Secara Timestamp Setiap Rabu

Selasa, 29 April 2025 244

Besok ASN DKI Wajib Naik Transum, Pramono Akan Beri Contoh

Beri Contoh ASN, Besok Pramono Naik Transportasi Umum

Selasa, 29 April 2025 962

 DPRD DKI Dukung Penambahan Rute Royaltrans ke Wilayah Penyangga

Penambahan Rute Royaltrans ke Wilayah Penyangga Disambut Positif Dewan

Selasa, 29 April 2025 758

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308166

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261036

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik