Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

Rabu, 26 Maret 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1987

Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta. 

"Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan,"

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

"Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan," ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

"Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan," kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

"Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah," kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

BERITA TERKAIT
Ini Langkah UPK PBB Setu Babakan Menjelang Libur Lebaran Idulfitri

Pengelola Setu Babakan Antisipasi Membludaknya Pengunjung Libur Lebaran

Jumat, 21 Maret 2025 1437

DKI Jakarta Alokasikan Bansos PKD untuk 219.252 Penerima Manfaat di Tahun 2025

Alokasi Kuota Penerima Bansos PKD Tahun 2025 Meningkat

Selasa, 25 Maret 2025 1777

Pramono Resmikan Reservoir Komunal dan Bagikan Kartu Air Sehat

Atasi Masalah Air Bersih, Pramono Resmikan Reservoir Komunal dan Bagikan Kartu Air Sehat

Rabu, 26 Maret 2025 1008

Pemkot Jakut Deklarasikan Sembilan Kelurahan Stop BABS

Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BABS

Rabu, 26 Maret 2025 1099

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43296

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1270

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1651

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1277

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks