Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

Rabu, 26 Maret 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1682

Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta. 

"Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan,"

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

"Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan," ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

"Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan," kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

"Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah," kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

BERITA TERKAIT
Ini Langkah UPK PBB Setu Babakan Menjelang Libur Lebaran Idulfitri

Pengelola Setu Babakan Antisipasi Membludaknya Pengunjung Libur Lebaran

Jumat, 21 Maret 2025 1132

DKI Jakarta Alokasikan Bansos PKD untuk 219.252 Penerima Manfaat di Tahun 2025

Alokasi Kuota Penerima Bansos PKD Tahun 2025 Meningkat

Selasa, 25 Maret 2025 1481

Pramono Resmikan Reservoir Komunal dan Bagikan Kartu Air Sehat

Atasi Masalah Air Bersih, Pramono Resmikan Reservoir Komunal dan Bagikan Kartu Air Sehat

Rabu, 26 Maret 2025 908

Pemkot Jakut Deklarasikan Sembilan Kelurahan Stop BABS

Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BABS

Rabu, 26 Maret 2025 939

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 2819

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 1862

Pramono Anung membuka opening ceremony Jakarta Economic Forum (JEF) 2025

Buka JEF 2025, Pramono Dorong Kolaborasi Menuju Kota Global

Sabtu, 25 Oktober 2025 806

Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 1318

Pohon Tumbang di Gedung Balai Yos Jakarta Utara Cepat Ditangani

Dua Pohon Tumbang di Kantor Wali Kota Jakut Berhasil Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 648

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks