Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

Rabu, 26 Maret 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 2540

Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta. 

"Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan,"

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

"Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan," ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

"Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan," kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

"Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah," kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

BERITA TERKAIT
Ini Langkah UPK PBB Setu Babakan Menjelang Libur Lebaran Idulfitri

Pengelola Setu Babakan Antisipasi Membludaknya Pengunjung Libur Lebaran

Jumat, 21 Maret 2025 2279

DKI Jakarta Alokasikan Bansos PKD untuk 219.252 Penerima Manfaat di Tahun 2025

Alokasi Kuota Penerima Bansos PKD Tahun 2025 Meningkat

Selasa, 25 Maret 2025 2192

Pramono Resmikan Reservoir Komunal dan Bagikan Kartu Air Sehat

Atasi Masalah Air Bersih, Pramono Resmikan Reservoir Komunal dan Bagikan Kartu Air Sehat

Rabu, 26 Maret 2025 1294

Pemkot Jakut Deklarasikan Sembilan Kelurahan Stop BABS

Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BABS

Rabu, 26 Maret 2025 1547

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2357

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3829

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2655

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1123

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1200

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks