Satpol PP Penjaringan Sita 127 Botol Miras Ilegal

Kamis, 06 Maret 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 642

 Razia Pekat di Penjaringan Sita 127 Botol Miras

(Foto: Anita Karyati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara berhasil menyita sebanyak 127 botol minuman keras (miras) ilegal saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

"Operasi Pekat"

Kepala Satpol PP Penjaringan, Selvi Rachmawati mengatakan, minuman keras tersebut disita dari sejumlah toko kelontong dan warung kopi saat dilakukan razia pada Rabu (5/3) malam hingga Kamis (6/3) dini hari.

"Operasi Pekat rutin dilaksanakan sebagai upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan dan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Kamis (6/3).

Selvi menjelaskan, dalam Operasi Pekat tersebut melibatkan 35 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, beserta jajaran kecamatan.

"Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Penjual miras juga menyadari kesalahannya dan diedukasi untuk tidak mengulangi perbuatannya," terangnya.

Selvi menambahkan, melalui operasi ini juga membuktikan Satpol PP bersama unsur tiga pilar hadir dan peduli terhadap keamanan dan kenyamanan, serta melindungi masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini masyarakat bisa lebih percaya bahwa kami ada untuk memberikan rasa aman, terutama saat bulan suci ini. Masyarakat bisa beribadah dengan tenang," bebernya.

Sementara itu, Camat Penjaringan, Darmawan menuturkan, lokasi sasaran sudah ditargetkan karena selama ini

menjadi tempat nongkrong atau kumpul yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat.

"Kami imbau jauhi miras karena dapat memicu perilaku atau tindakan negatif. Mari sama-sama kita jaga suasana kondusif di Jakarta Utara, khususnya Penjaringan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal

Pemprov DKI Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal

Rabu, 04 Desember 2024 916

 429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

Selasa, 10 Desember 2024 674

Malam Tahun Baru, 81 Botol Miras Diamankan di Pisangan Timur

Petugas Gabungan Sita 81 Botol Miras di Pisangan Timur

Senin, 01 Januari 2024 8809

Petugas Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras di Pademangan

Satpol PP Kecamatan Pademangan Sita 168 Botol Miras

Kamis, 28 Maret 2024 8888

 Satpol PP Jakpus Segel 2 Toko Penjual Miras di Bungur

Satpol PP Jakpus Segel Dua Toko Miras di Bungur

Rabu, 05 Februari 2025 527

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308182

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284402

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik